Diduga Sopir Angkot Ugal-ugalan, Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalan SM Raja Medan

- Sabtu, 03 Agustus 2019 22:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082019/4945_Diduga-Sopir-Angkot-Ugal-ugalan--Tabrakan-Beruntun-Terjadi-di-Jalan-SM-Raja-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Diduga ugal-ugalan, sopir angkot bernama Jop Sembiring (44) warga Dusun III, Desa Bangun Sari Baru tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak pengendara lain. Peristiwa tabrakan ini melibatkan satu unit mobil angkot KPUM 97, Daihatsu Grand Max, dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Km 9, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (03/08/2019) pagi.

 

Dari informasi dihimpun, akibat kejadian ini, Jop Sembiring dan pengemudi motor Joni (43) warga Dusun XII Desa Limau Manis, serta Firdaus Putra Nia Fanaetu (19) warga Dusun V, Karoja Desa Bagun Sari, Tanjung Morawa mengalami luka-luka serius.

 

"Pengemudi angkot harus dilarikan ke RS Mitra Sejati karena mengalami luka pada wajah dan mata sebelah kanan berdarah. Sedangkan pengemudi motor atas nama Joni dilarikan ke RS Brimob karena mengalami patah kaki sebelah kanan dan tangan kanan, juga kening luka koyak," ungkap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi kepada wartawan.

 

Ginanjar menjelaskan, selain menyebabkan luka-luka pada ketiga korban, kecelakaan ini juga menyebabkan ban kanan mobil angkot KPUM 97 BK 1153 KO pecah, kaca depan pecah, dan body depan penyok. Sedangkan pada mobil Daihatsu Grand Max Box BK 9307 DD yang dikemudikan Juanda Tarigan (23) warga Galang mengalami kerusakan pada body bagian samping kanan.

 

Begitu pula, pada sepeda motor Honda Revo BK 6516 AAK milik Firdaus mengalami kerusakan berupa pecah pada kap body kanan dan kap roda depan. Sementara sepeda motor Smash BK 4957 MK milik korban Joni dan sepeda motor Honda CB R BK 6483 AHL milik korban Suryandi (32) warga Jalan Bendungan 2 Bangun Mulia Amplas rusak ringan.

"Kecelakaan ini terjadi akibat supir angkot yang ugal-ugalan," jelasnya.

 

Ginanjar menceritakan, peristiwa ini semula terjadi, lantaran pengemudi mobil angkot 97A yang datang dari arah Amplas kebut-kebutan dengan angkat  yang sama. Setibanya di lokasi kejadian,  mobil angkot KPUM BK 1153 KO ini lari ke jalur Tanjung Morawa Medan."Namun di saat yang sama juga datang mobil Grand Max BK 9307 DD dari arah Tanjung Morawa menuju Medan, sehingga menabrak mobil angkot tersebut," terangnya.

 

Ginanjar menambahkan, mobil Grand Max itu pun membanting setirnya ke sebelah kiri. Sehingga sepeda motor Honda CB R BK 6483 AHI, Honda Revo BK 6516 AAK, dan Smash BK 4957 MK yang datang dari belakang mobil Grand Max terjatuh lalu menabrak mobil angkot tersebut."Sejauh ini kasusnya masih kita dalami. Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak dua orang saksi," pungkasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Mobil Fortuner Yang Dikemudikan Mahasiswa Tabrak Sepedamotor, Tiga Orang Tewas

Peristiwa

Truk Tabrak Kerumunan Saat Tahun Baru di AS, Trump Singgung Imigrasi Ilegal

Peristiwa

FBI Temukan Alat Peledak Usai Truk Maut Tabrak Kerumunan Pesta Tahun Baru di AS

Peristiwa

Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan

Peristiwa

Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Sudah Ada Upaya Perdamaian

Peristiwa

Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Lakalantas