Melalui SISKOPATUH, Menag Harap Jangan Ada Lagi Calon Jemaah Umrah yang Dirugikan

- Jumat, 26 Juli 2019 23:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072019/9889_Melalui-SISKOPATUH--Menag-Harap-Jangan-Ada-Lagi-Calon-Jemaah-Umrah-yang-Dirugikan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) kedepannya tidak ada lagi calon jemaah umrah yang dirugikan. 

 

Hal ini dikatakan Menag Lukman Hakim saat membuka pelatihan aplikasi Umrah dan sosialisasi peraturan Umrah tahun 2019. Pelatihan dan sosialisasi yang dihadiri 253 perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) angkatan pertama yang berasal dari berbagai provinsi, Jumat (26/07/2019).

 

"Kita ingin aplikasi ini terintegrasi dengan lembaga terkait sehingga kita bisa mengetahui melalui aplikasi bagaimana bisnis proses umrah dilakukan sehingga tujuan utamanya jangan sampai ada lagi calon jemaah Umrah yang dirugikan.Tidak ada lagi peluang sekecil apapun bagi pihak pihak yang sejak awal memiliki niat tidak terpuji dengan memanfaatkan calon jemaah umrah," ungkap Menag dilansir dari laman kemenag, Jumat (26/07/2019). 

 

Menag menambahkan, awalnya sistem yang dijalankan Kemenag dalam mengawasi dan meningkatkan layanan Umrah adalah SIPATUH yang kemudian berkembang menjadi  Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus. 

 

Menag menegaskan, kegiatan ini sangat strategis dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah khususnya PPIU. "Pelatihan aplikasi ini terkait dengan sistem yang terintegrasi dengan semua pihak. Tidak hanya PPIU dengan Kemenag melainkan dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pemerintah Arab Saudi," kata Menag. 

 

Harapannya, lanjut Menag, seluruh PPIU memiliki pemahaman yang sama bagaimana upaya  bersama untuk melakukan pembenahan terhadap penyelenggaraan umrah. "Pembenahan ini dimulai dengan membangun sistem aplikasi digital guna memudahkan kita semua memantau tahapan demi tahapan terkait penyelenggaraan ibadah umrah," tutur Menag. 

 

Dijelaskan Menag, Kemenag mengintegrasikan aplikasi ini dengan data kependudukan dan catatan sipil untuk menangkal jalur umrah dijadikan pintu masuk bagi mereka yang teridentifikasi memiliki paham radikal."Dalam upaya pembenahan kualitas umrah dari waktu ke waktu, juga diperkuat SDM demi meningkatkan pembinaan dan pengawasan PPIU yang ada di setiap kanwil Kemenag serta menempatkan staf teknis di Jeddah," ujar Menag. 

 

Menag pun mengajak PPIU untuk menjaga amanah dan kemuliaan serta kehormatan yang dimiliki dalam melayani masyarakat menunaikan ibadah Umrah. "Tidak semua pihak bisa menjadi PPIU yang mendapatkan izin resmi dari negara melalui pemerintah. Saudara menjadi PPIU karena takdir Allah dan mari syukuri amanah ini dengan sebaik baiknya," tandas Menag.

 

Dihadapan ratusan peserta, Menag kembali menegaskan jika startup seperti Traveloka dan Tokopedia tidak akan berfungsi atau menjadi penyelenggara umrah melainkan hanya sebagai marketplace. Penegasan ini disampikan Menag untuk menjawab informasi yang beredar bahwa keberadaan starup dalam industri umrah bakal mematikan PPIU.

 

"Mereka hanya menyediakan diri sebagai marketplace atau pasar virtual. Jadi transaksi masyarakat dengan PPIU dilakukan di dunia maya. Mereka hanya tempat transaksi antara yang ingin umrah dengan penyelenggara umrah. Mereka sama sekali tidak berniat menjadi penyelnggara umrah dan mereka juga bukan penyelenggara umrah," tutup Menag.(BS09)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Lepas 413 Jamaah Umrah, Aulia Rahman: Ikhlas dan Fokus Beribadah

Peristiwa

Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU Segera Selaraskan Kebijakan Umrah

Peristiwa

Calon Jemaah Haji Indonesia Capai 5,2 Juta Orang, SJH Jadi Program Pembinaan Selama Menunggu Keberangkatan

Peristiwa

Daftar Tunggu Haji Makin Panjang, Dirjen PHU Dorong Jemaah ke Umrah atau Haji Khusus

Peristiwa

Menag Terus Upayakan Tahun 2022 Bisa Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia

Peristiwa

Ini 10 Poin Penjelasan Menag Terkait Persiapan Haji 1443 H/2022 M