Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) terkait implementasi E-Planning dam E-Budgeting. Mou ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua bersama Bupati Tapse Syahrul M Pasaribu. Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro mengungkapkan bahwa dasar pelaksanaan MoU ini atas arahan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) VM Ambar Wahyuni, yang mana Tapsel menurut BPK RI adalah salah satu daerah tingkat 2 di Sumut yang cukup baik dalam menggunakan sistem perencanaan pembangunan dan sistem penganggaran melalui sistem elektronik yang sudah terintegrasi menggunakan aplikasi tersendiri, sehingga dapat dijadikan acuan untuk mengaplikasikannya di kedua sistem (E-Planning dan E-Budgeting) di Pemko Gunungsitoli dan mengingat juga baru pertama kali Kota Gunungsitoli meraih WTP Tahun 2018 dari BPK RI. “Kiranya dengan ilmu yang diserap dari Tapanuli Selatan, kita (Pemko Gunungsitoli-red) dalam pengelolaan keuangannya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut seperti Tapanuli Selatan,” ungkap Wali Kota dilansir dari laman gunungsitolikota.go.id, Minggu (21/07/2019). Seperti diketahui, Kabupaten Tapsel di bawah kepemimpinan Bupati Syahrul M Pasaribu sudah 5 kali secara berturut-turut meraih opini WTP dari BPK-RI (2014, 2015, 2016, 2017, 2018).Bupati Tapsel dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan dari Pemko Gunungsitoli dan menyatakan pihaknya akan terus melakukan terobosan dan inovasi baru menyambut era digitalisasi 4.0.(BS09)