Beritasumut.com–Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang hilang di Desa Aek Godang - Parbangunan, Kecamatan Panyabungan pada 14 Juli 2019 lalu. Kapolres Mandailing Natal, melalui Kasat Reskrim AKP Damos C Aritonang SIK, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (17/07/2019) menyebutkan, ketiga tersangka yang masih remaja ini ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Ketiganya yakni RA (15 tahun), JN (18 tahun) warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang dan ER (18 tahun) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, yang dibekuk polisi di daerah Provinsi Sumatera Barat pada Senin (15/07/2019) lalu. “Dibantu personel Polsek Tilatang Kamang, ketiga pelaku ini berhasil ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam,” katanya. Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan. Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna putih dengan nomor mesin JFZ2E-1309021 dan nomor rangka MH1JFZ212JK309062. "Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (BS04)