Beritasumut.com-Polsek Medan Barat Lima berhasil menangkap dua sindikat kejahatan jalanan yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan. Kedua pelaku yang cukup meresahkan masyarakat Medan itu adalah Muhammad Fikri Munzir (34) warga Jalan Bakti Luhur dan Bagas Rakasiwi Surbakti (23) warga Jalan Cengal, Kecamatan Medan Petisah. Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala kepada wartawan, Senin (08/07/2019) menuturkan, keduanya mengaku sudah lima kali melakukan kejahatan di jalanan dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur saat dibekuk. "Keduanya ditangkap dan ditembak di Jalan Adam Malik Medan," ujarnya. Dijelaskan Kompol Choky Meliala, penangkapan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/205/VII/SPKT/Restabes Medan/Sektor Medan Barat, tanggal 05 Juli 2019. Atas nama pelapor Fairuz Zahirah Siregar warga Jalan Bambu IV, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Dari lokasi penangkapan petugas juga menyita barang bukti satu unit ponsel Samsung Galaxy J8 warna ungu dan satu unit sepeda motor Vario BK 3414 AIJ warna Hitam. Kompol Choky menuturkan, pada Jumat tanggal 5 Juli 2019, sekitar pukul 11.15 WIB, korban melintas di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Barat dengan menggunakan sepeda motor. Sewaktu sampai di Jalan Makmur, tiba-tiba dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam mendekati korban dari sebelah kiri korban dan langsung salah satu dari pelaku yan dibonceng mengambil 1 unit ponsel milik korban yang disimpan di dashbord sebelah kiri. Pelaku lalu tancap gas ke arah tugu dan korban pun mengejar pelaku sambil berteriak. Selanjutnya, pada hari tim Pegasus Polsek Medan Barat sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, polisi melihat dua orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor menuju simpang arah Glugur. Melihat itu, petugas langsung mengejar kedua orang pelaku itu dan lalu kedua orang pelaku berbelok ke arah Jalan Sei Deli. Namun polisi tetap mengejar pelaku, kemudian pelaku tancap gas dan berbelok ke kanan pinggiran rel kereta api, melalui jalan tikus atau jalan setapak menuju kembali ke Jalan Adam Malik. Petugas terus mengejar hingga akhirnya di Jalan Adam Malik, tepatnya di depan rumah makan Wakaka, petugas berhasil memepet sepeda motor pelaku dan langsung menangkap kedua pelaku. "Terhadap kedua pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan ditemukan dari celana sebelah kanan depan salah satu pelaku, 1 unit handphone milik korban," paparnya. Selanjutnya, terhadap kedua pelaku dilakukan introgasi dan pengembangan. Ternyata saat dilakukan pengembangan, para pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan pelaku. Sehingga, tim pegasus memberikan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki pelaku. Petugas pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, setelah mendapat perawatan pelaku di boyong ke Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya. "Keduanya sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)