Beritasumut.com-Petugas Sat Reskrim Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, mengamankan 1 dari 3 orang pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina. Pelaku tersebut adalah Misran alias Ran (48) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Dari informasi dihimpun, penangkapan pelaku setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan PT Pertamina yang menyebutkan jika ada pipa penyaluran yang masih berfungsi hilang diduga dicuri orang.“Saya langsung membentuk tim dan langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Karya Tarigan, Selasa (02/07/2019). Lebih jauh Iptu Karya menyebutkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku, yakni Misran, Zulkufli dan Ipit. Saat dilakukan pengejaran, kata Iptu Karya, baru Misran yang berhasil diamankan petugas. Sedangkan Zulkifli dan Ipit masih dalam pengejaran petugas.“Rekan-rekan tersangka ini berhasil melarikan diri,” sebutnya. Dari tersangka Misran, Iptu Karya menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu Set Kotrec, 30 batang pipa, sebuah suduk, dan satu buah cangkul.“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(BS04)