Beritasumut.com-Sebanyak 3 orang pelaku kasus pencurian terhadap seorang polisi di Binjai beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Tim Gabungan Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Opsnal Satreskrim Polres Binjai. Di mana salah satu dari pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dari informasi dihimpun, 3 pelaku tersebut yakni Susanto Sipahutar (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Wijaya Kusuma, Kelurahan Pahlawan Binjai, Marolop Sipahutar (37) dan Andi Daging alias Mail (37) warga Jalan Kemuning I, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara."Ketiganya ditangkap dari 3 lokasi terpisah di kawasan Binjai," ujar Kasubdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (26/06/2019). Lebih lanjut AKBP Maringan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Susanto di Jalan Tunggurono Binjai Timur, pada Selasa (25/06/2019). Setelah sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa Susanto baru saja membeli HP Huawei yang diketahui merupakan milik korban."Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penangkapan dan interogasi kepadanya. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa HP korban tersebut didapatkan dari Andi Daging, sehingga tim juga langsung melakukan penangkapan terhadapnya," ungkapnya. Berdasarkan keterangan Andi Daging, kata AKBP Maringan, diketahui bahwa HP itu didapatkan dari tersangka Marolop, yang dua hari lalu telah ditahan di Polres Binjai. Polisi pun kemudian menemui Marolop untuk dilakukan pengembangan."Sehingga dari pengembangan diketahui bahwa senjata berupa pistol genggam CZ P-O7 Cal 22 RR buatan Republik Rusia milik korban dikubur di belakang rumah tersangka Marolop," terangnya. Saat pengembangan berlangsung, Marolop melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuh-kannya dengan tembakan, setelah tembakan peringatan ke udara tidak diindahkannya."Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih Lanjut," jelas AKBP Maringan. Sebelumnya, aksi perampokan dilakukan para pelaku saat korban, Pangihutan Hutasuhut (45) anggota Polri, sedang sholat subuh di masjid lingkungan tempat tinggalnya, di Jalan Bhakti Dusun VII, Desa Sambirejo Binjai, pada Minggu (16/06/2019) pukul 05.30 WIB. Aksi peram-pokan itu baru diketahui korban, ketika ia baru pulang, dan melihat jendela Kaca kamar rumahnya telah terbuka. Saat diperiksa, korban mendapati tas sandang miliknya telah hilang. Selain itu, barang-barang milik korban berupa senjata Api milik BNN Kota Binjai jenis pistol CZ P-07 MM buatan Rusia beserta 10 butir peluru di dalamnya hilang bersama cincin emas 3 gram, HP Huawei, dan uang tunai Rp 400 ribu."Kemudian korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," pungkas AKBP Maringan.(BS04)