Beritasumut.com-Dua pelaku jambret yang nekat melakukan kejahatan jalanan nyaris tewas diamuk massa di kawasan Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Sunggal. Kedua penjahat ini tidak berdaya ditangkap massa, saat hendak kabur dari arah Jalan Ringroad Medan. Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Muhammad Syarif Ginting kepada wartawan, Senin (24/6/2019) sore menuturkan, kedua pelaku adalah Diki Pratama (25) dan Jansen Sihombing (26) warga Jalan Jambi Medan. "Keduanya berhasil diamankan itu berkat keberanian massa yang mengejar pelaku hingga ke Jalan Bunga Asoka Medan," ucapnya. Disebutkannya, kedua pelaku sudah mengintai korban Rama Boru Lubis (23) yang keluar dari pusat perbelanjaan modern di kawasan Jalan Ringroad, saat hendak menunggu jemputan dari driver online. Namun tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik menyambar sebuah ponsel dan tas milik korban. Korban yang tidak terima lalu berteriak minta tolong untuk mengejar kedua pelaku yang membawa kabur tas korban. Hasilnya, kedua pelaku yang sudah terkepung di kawasan Jalan Bunga Asoka babak belur. Satu pelaku bernama Jansen hilang ingatannya akibat dihantam benda keras. Sehingga, wajahnya sudah bersimbah darah. Kedua pelaku yang sudah diamankan itu masih di Polsek Medan Sunggal. "Keduanya sudah dijebloskan ke penjara," tambah Syarif. Dari lokasi itu, petugas Polsek Medan Sunggal berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku tanpa plat. Sementara itu, pelaku Diki mengaku dirinya melakukan aksi kejahatan di jalanan karena terpaksa. "Menyesal, gak mau lagi jambret di Kota Medan," jelasnya. (BS04)