Beritasumut.com-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputaran Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja dan juga Jalan Seksama ditertibkan oleh personel Polsek Medan Kota, Selasa (18/06/2019). "Pemerintah kota Medan sudah menyediakan tempat untuk berjualan bagi pedagang. Jadi kita harap setelah penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya bukan ditempat yang disediakan," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan. Kegiatan penertiban yang dibantu oleh Satpol PP Kota Medan ini berjalan lancar dan sama sekali tidak ada perlawanan dari pedagang," Semua berjalan sesuai rencana. Alhamdulillah para pedagang kondusif saat dilakukan penertiban," terang Revi. Revi berharap, agar pedagang dapat menempati tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Medan dalam berjualan. "Tujuannya tidak lain adalah kebersihan. Dengan kota yang bersih, pasti masyarakatnya juga akan bersih. Di sini, kita terlibat karena ini merupakan wilayah hukum kita," pungkasnya.(BS04)