Beritasumut.com-Wilayah Medan Kota yang bersih dan kondusif adalah idaman masyarakat. Sehubungan dengan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Medan dibantu oleh Polsek Medan Baru Kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan Gatot Subroto Medan. Di lokasi itu, sejumlah petugas Satuan PP Kota Medan melakukan tindakan persuasif, kepada pedagang untuk tidak berjualan di pinggiran jalan. Sebab, mengganggu estetika yang bisa merusak suasana tidak nyaman untuk masyarakat Kota Mesan. Begitupun, petugas tidak segan mengangkat lapak pedagang yang membandel dan tidak mau ditertibkan oleh petugas tersebut. Kasat Pol PP Kota Medan Muhamad Sofyan kepada wartawan, Selasa (18/06/2019) mengatakan, kegiatan itu sesuai dengan aturan untuk para pedagang yang tidak mau ditertibkan dengan baik. Sehingga, petugas menjalankan fungsinya untuk memberikan efek jera kepada pedagang kaki lima yang ada di Jalan Gatot Subroto, Sukaramai dan kawasan Simpang Limun Medan. Karena itu, setiap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang akan diproses dan lapak dagangannya di bawa ke Jalan Adinegoro Medan. "Semua dilakukan itu untuk menegakkan peraturan dari Pemko Medan," ujarnya. Dia juga tidak membantah adanya perlawanan dari sejumlah pedagang di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. Namun, bisa diantisipasi dengan baik dilakukan oleh petugas Sat PP Kota Medan. Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol MartuasahTobing mengaku, hanya membantu peran tugas Satuan PP Kota Medan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan. "Semakin baik ditata, bisa memberikan rasa aman untuk masyarakat Kota Medan," tandas mantan Kapolsek Medan Kota ini. (BS04)