Beritasumut.com-Mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Tanjung Morawa, HNH ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (14/06/2019). Sebelum ditahan, tersangka HNH sempat memenuhi panggilan dari penyidik pada pagi harinya. Tersangka yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif tahun 2013 ini ditahan selama 21 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Lubuk Pakam. Kajari Deli Serdang, Harli Siregar mengatakan dalam kasus ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap AS yang merupakan Kasi Pemasaran Bank Sumut Cabang Pembantu Tanjung Morawa. "Sebenarnya dia kooperatif tapi penahanan dilakukan karena penyidik menganggap sudah memenuhi syarat dan harus ditahan," jelas Harli. Dikatakannya, saat ini ada satu lagi yang terlibat dalam kasus ini dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni CY. Dia berharap agar yang bersangkutan itu (CY) dapat menyerahkan diri. Dia berharap agar masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada pihaknya atas keberadaan CY.(BS05)