Polsek Na IX X Tangkap Pengedar dan Pembeli Sabu

Herman - Selasa, 21 Mei 2019 12:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052019/9566_Polsek-Na-IX-X-Tangkap-Pengedar-dan-Pembeli-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS08
Beritasumut.com-Personil Polsek Na IX X Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku Pembeli dan pengendar narkotika jenis  sabu sabu. Kedua pelaku tersebut yakni AT (32) (pembeli) warga Desa Padang Nabidang, Kecamatan Na IX X Labuhanbatu Utara dan MRD (38) (pengedar) warga Desa Kampung Pajak.

 

Informasi diterima, Selasa (21/05/2019) Kedua tersangka ini ditangkap personil Unit Reskrim Secara terpisah. "Awalnya kita menangkap tersangka AT di Dusun II Padang Nabidang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX - X,  Kabupaten Labura, setelah itu kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MRD Simpang Kamsel, Desa Kampung pajak," jelas Kapolsek Na IX X AKP Imam.

 

Dijelaskannya, pengangkapan kedua tersangka narkoba tersebut bermula pada hari minggu sekira pukul 21.00 WIB, dimana pada saat itu Team Opsnal Polsek Na IX X mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil menangkap terangka AT. "Pada saat Tim Turun ke TKP, Tim melihat pelaku AT ini sedang duduk di POS kantor Pemuda Pancasila, Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini terlihat melemparkan sesuatu kurang lebih 3 meter darinya, lantaran tindakannya dilihat petugas, kemudian petugas memungut barang tersebut, kemudian saat di buka ternyata sebuah kotak rokok berisikan serbuk kristal diduga sabu," papar Kapolsek.

 

Setelah itu, lanjut kapolsek, tersangka AT di introgasi oleh personil hingga mengakui barang bukti satu paket plastik kecil transparan berisikan serbuk putih diduga sabu, dua buah kaca pirex, satu bal plastik transparan kosong, satu  buah pipet sudah berbentuk skop yang dimasukkan dalam bungkus rokok merk Luffman adalah miliknya yang dibelinya dari seseorang berinisial MRD sebesar Rp500.000.

 

"Setelah mendapat informasi dari tersangka AT, Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MRD di sebuah warung di Simpang Kamsel, Desa Kampung Pajak," ungkap Kapolsek

 

Personil juga melakukan penggeledahan badan dan di rumah tersangka MRD, namun tidak ada ditemukan barang bukti sabu, kemudian Sekira pukul 23.30 WIB kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek NA IX - X guna proses hukum selanjutnya.(BS08) 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat

Peristiwa

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap

Peristiwa

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi