Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengadakan rapat dengan agenda membahas batas daerah antara Provinsi Aceh tepatnya Kota Subulussalam dengan Kabupaten Dairi. Rapat tersebut dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi Yon Henrik AP MSi yang dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi Drs Rasmon Sinamo MAP, Camat dan Kepala Desa Kabupaten Dairi. Dalam sambutannya, Yon Henrik mengatakan rapat ini adalah untuk menindaklanjuti langsung hasil pertemuan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pembahasan dan Harmonisasi Draft Permendagri Wilayah 1 yang berlangsung di Jakarta.Dia mengatakan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan telah memberikan Draft Permendagri dan Peta Batas Daerah kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten/Kota yang berbatasan di Aceh dan Provinsi Sumut untuk dibahas dengan Tim PBD Kabupaten/Kota. "Untuk itu yang kami undang dalam rapat in adalah para Kepala Desa Yang wilayahnya langsung berbatasan dengan Kota Sumbulus salam," ujar Yon seperti dilansir dari laman dairikab.go.id, Minggu (19/05/2019). Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Dairi Rasmon dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dalam melakukan pengukuran batas daerah tentunya Pemkab Dairi harus memiliki acuan berupa peta dasar dan peta administrasi yang harus dipenuhi dan dilengkapi. Selain itu, Kepala BPN mengatakan Pemkab Dairi dengan Provinsi Aceh sudah harus memiliki kesepakatan-kesepakatan yang akan ditempuh bersama baik dari masyarakat Adat maupun pemerintah yang terkait dengan batas wilayah tersebut. "Langkah selanjutnya adalah melakukan pelacakan langsung di lapangan dengan membuat daftar titik koordinat yang akan dilacak dan sekaligus memasang tugu batas sebagai acuan untuk pembentukan peta yang akan menjadi acuan untuk penetapan batas tersebut," terang Rasmon. Dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan di antaranya adalah Tim PBD akan melakukan cek lapangan langsung tentang titik koordinat batas daerah dengan melibatkan pemerintahan desa. Untuk jadwal pengecekan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan akan segera menyusun jadwalnya dan direncanakan setelah selesai bulan puasa, seluruh tim akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan titik koordinat.(BS09)