Polres Sergai Razia Kafe dan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

- Kamis, 09 Mei 2019 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052019/9957_.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com–Polres Serdangbedagai (Sergai) merazia sejumlah lokasi maksiat, demi memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadan. Razia tersebut dipimpin langsung Ipda Yeni Prida, beserta penyidik dan anggota Opsnal unit PPA di wilayah hukum Polres Sergai. Adapun sasaran razia adalah Kafe Remang–remang dan tempat hiburan malam.

 

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (09/05/2019) mengatakan, kegiatan razia tersebut juga sebagai langkah pemberantasan penyakit masyarakat sesuai dengan Undang–undang RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang Perkap Nomor 9 tahun 2011 tentang manajemen Operasi Kepolisian RI.

 

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Renops Kewilayahan Pekat Toba 2019 Polda Sumut Nomor : R/Renops/02/IV/Ops.1.3.1/2019 tanggal 30 April 2019 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat menjelang dan pada saat bulan suci Ramadhan 1440 H di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ucap AKP Hendro Sutarno.

 

Selain itu, lanjut Mantan Kasat Reskrim Tapanuli Utara ini, kegiatan razia tersebut juga berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor: Sprin /175/V/2019/ Reskrim pada tanggal 01 Mei 2019. Dimana dalam perintah tersebut pihak Kepolisian menjalankan pemberantasan pekat dan prostitusi di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

 

Dalam razia tersebut, sebanyak 7 (tujuh) personil dikerahkan mulai sekitar pukul 21:00WIB sampai 01:00 WIB. Tempat pertama yang disambangi adalah Cafe kuburan Cina (KC) Dusun I, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Kemudian dilanjutkan Cafe Tiga Roda di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban dan Cafe Mariati Dusun Belidaan Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Namun sayangnya, tidak ditemukan adanya hiburan malam karena Kafe tersebut tutup.

 

Razia kemudian dilanjutkan ke Cafe Meriati di Belidaan. Kafe tersebut memang terlihat masih buka. Di Kafe milik Yuliani ini, Polisi juga tidak menemukan minuman keras maupun pekerja seks komersial. Yang terlihat hanya beberapa pengunjung sedang minuman tuak. “Kemudian tim melakukan pemeriksaan pemilik cafe dan mengecek indentitas para pengunjung. Kami juga memberikan arahan agar pemilik kafe tidak membuka usahanya selama Ramadan,” pungkasnya. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Warga Desak Polisi Tindak Tempat Hiburan Malam D' Red Sunggal

Peristiwa

Terkait Keberadaaan Diskotik Krypton, Warga Desak Tindakan Tegas dari Pihak Terkait

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Bersama Tiga Pilar Kelurahan Babura Tindak Lanjut Berita Viral Beroperasinya Heaven 7

Peristiwa

Tak Miliki Izin, Tempat Hiburan Malam One King Golden Ditutup

Peristiwa

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Mewah di Medan

Peristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Minta Berantas Narkoba di Lokasi Hiburan Malam