BNNP Sumut Selamatkan 98.160 Anak Bangsa dari Pengaruh Narkotika

- Rabu, 08 Mei 2019 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052019/4652_BNNP-Sumut-Selamatkan-98-160-Anak-Bangsa-dari-Pengaruh-Narkotika.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan sebanyak 98.160 anak bangsa dari pengaruh gelap peredaran narkotika. Tindakan aksi nyata tersebut telah membawa efek gentar kepada jaringan narkotika di Sumut.

 

Demikian sebut Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial, usai melakukan pemusnahan berbagai macam jenis narkotika di depan halaman Kantor BNNP Sumut Jalan Wiliem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (08/05/2019).

 

Brigjen Pol Atrial menuturkan, pemusnahan ini adalah acara pemusnahan yang kedua kalinya di tahun 2019. Sesuai amanat Undang-undang No.35 Tahun 2009 bahwa barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tersangka, oleh penyidik dimintakan penetapan untuk dilakukan pemusnahan. ”Pemusnahan kali ini untuk barang bukti sabu yang disita sebanyak 19.186,7 gram, dan dimusnahkan sebanyak 18.511,5 gram. Pil ekstasi yang berhasil disita sebanyak 1900 butir dan dimusnahkan sebanyak 1.857 butir. Pil Happy Five disita sebanyak 330 butir dan dimusnahkan sebanyak 312 butir, dengan jumlah tersangkanya sebanyak 8 orang,” ucap Kepala BNNP Sumut.

 

Katanya lagi, pemusnahan ini atas dasar LKN nomor 02/IV/2019/BNNP-SU tanggal 5 April 2019 dengan tersangka atas nama Sabaruddin Lubis alias Sabar (38) alamat Karang Berombak Medan dengan barang bukti sabu sebanyak 10 KG. LKN nomor 03/IV /2019/BNNP-SU tanggal 13 April 2019 dengan tersangka Andrian Pahlevi alias Iyan (27) warga Tanjung Balai dan 4 tersangka lainya dengan barang bukti sabu 9 kg dan 1.900 Ektasi serta 330 butir Pil Happy Five. Surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika dari kejaksaan negeri Medan nomor TAP-291/2.10.3/Epp.2/4/2019, Surat ketetapan Kejakasaan Negeri Labuhan Batu nomor TAP-112/N.2.16.3/Ruh.1/05/2019 serta surat ketetapan dari Labuhan Batu juga dengan nomor TAP-113/N.2.16.3/Euh.1/05/2019.

 

”Sabu yang dimusnahkan seberat 18.511,5 gram, pil ekstasi sebanyak 1.857 butir dan pil happy five sebanyak 312 butir dan pasal yang dilanggar oleh para tersangka adalah pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati, dengan narkotika sebanyak itu sebanyak kurang lebih 98.160 orang bisa diselamatkan dari pengaruh buruk narkotika,” papar Brigjen pol Atrial.

 

Selanjutnya acara pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di dalam alat insenator. Adapun nama-nama tersangka, Sabarudin Lubis warga Karang Berombak Medan. Zulhadi Harahap warga binaan Tanjung Gusta. Erwinsyah warga binaan LP Tanjung Gusta. Pebriadi Juhri alias Bantut warga Rantau Prapat. Andrian Pallevi warga Tanjung Balai. Khairul Arifin warga binaan LP Tanjung Gusta. Sangkot warga Tanjung Balai dan Said Zulham warga Tanjung Balai.

 

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan buntut dari penangkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam lapas kelas I Tanjung Gusta Medan dan penangkapan dari 3 lokasi diantaranya di jalan lintas Sumatera, Desa Padang Halaban Kabupaten Labuhan Batu atas, tersangka Andrian Pahlevi alias Iyan yang sedang mengantarkan narkoba kepada Pebruari Juhri alias Bantut dengan menggunakan sepeda motor pada tanggal 13 April 2019 lalu," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

Peristiwa

Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan

Peristiwa

Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur

Peristiwa

Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam

Peristiwa

Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat

Peristiwa

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap