Beritasumut.com–Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Keselamatan 2019 sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019 mendatang. Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Enda Iwan Iskandar SH, memimpin pelaksanaan tersebut. Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Enda Iwan Iskandar SH menuturkan ada 9 sasaran dalam Operasi ini. “Operasi Keselamatan Lalulintas 2019 ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Ada sembilan sasaran utama dalam pelaksanaannya,” katanya, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (02/05/2019). Dijelaskan Enda, adapun ke-9 sasaran tersebut adalah, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalulintas, berboncengan lebih dari satu, tidak gunakan helm SNI, mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras, berkendara sambil menggunakan handphone, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart, bak terbuka untuk angkut orang. Untuk operasi ini, polisi akan melakukan tindakan preemtif dan preventif, yaitu upaya konsultatif agar para pengendara tidak melakukan pelanggaran berikutnya, Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas berupa tilang atau penahanan kendaraan, jika melakukan pelanggaran berat. “Mari kita tertib berlalulintas demi keselamatan masing-masing,” pungkas AKP Enda. (BS04)