Beritasumut.com-Seorang mahasiswi bernama Puan Indri Hazimah (22) warga Jalan Setia Budi, Medan Sunggal bersama adiknya sedang melintas dari di Jalan Rotan, Medan Petisah, dengan menumpangi becak bermotor (betor). Rencananya, mereka hendak menuju Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto sekitar pukul 16.45 WIB, pada Minggu (14/04/2019) lalu. Tak disangka, di lokasi tersebut melintas 2 orang pria mengenderai sepeda motor dan merampas hpnya. Kedua pria ini sempat kabur hingga salah satu perampok berhasil diamankan polisi. Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing membenarkan penangkapan tersebut. Personil Polsek Medan Baru telah mengamankan satu dari dua pelaku, yaitu bernama Ian Mustakim (29) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora Medan, yang sehari-hari berprofesi sebagai Tukang Las. "Bermula dari korban dan adiknya melintas di TKP dengan betor pada Minggu (14/04/2019). Namun secara tiba-tiba datang 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor. Kemudian, Ian yang berada diboncengan merampas Hp milik korban yang saat itu sedang dipegangnya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/04/2019). Kompol Martuasah melanjutkan, akibatnya diantara korban dan pelaku terjadi tarik-tarikan. "Hingga akhirnya pelaku dapat mengambil HP Iphone S6 warna putih milik korban, kemudian melarikan diri. Spontan korban pun berteriak minta tolong. Sehingga di saat bersamaan, petugas yang sedang melakukan patroli langsung mengejar pelaku," jelasnya. Akan tetapi, sambung Martuasah, petugas hanya mampu menangkap Ian yang duduk diboncengan, dan langsung membawanya ke Mapolsek Medan Baru. Sedangkan rekan kejahatannya, dapat melarikan diri. "Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang disita 1 buah kotak HP Merk Iphone S6 warna putih milik korban," pungkasnya. (BS04)