Sukses Terapkan SMK3, PT Pollung Karya Abadi Raih Penghargaan dan Apresiasi dari Kemenaker RI

- Selasa, 23 April 2019 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042019/6857_Sukses-Terapkan-SMK3--PT-Pollung-Karya-Abadi-Raih-Penghargaan-dan-Apresiasi-dari-Kemenaker-RI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-PT Pollung Karya Abadi berhasil meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 Nasional tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/04/2019) kemarin. Penyerahan sertifikat SMK3 diberikan langsung oleh Kemenaker kepada Direktur Utama PT Pollung Karya Abadi Ir Henry Lumban Gaol.

 

Dalam sambutannya, Menaker RI Hanif Dhakiri mendorong perusahaan terapkan SMK3 yang baik dan berkualitas dan menjadikan K3 bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

 

“Tahap-tahap yang harus dilalui dalam sertifikasi SMK3 ini tentunya memerlukan perhatian dan keseriusan dalam penanganannya, berkat kerja keras Tim Internal Penerapan SMK3 Perusahaan dan Audit Eksternal SMK3 yang ditunjuk resmi oleh Kementerian Tenaga Kerja telah melakukan pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan, Pedoman K3, Prosedur Kerja K3, Petunjuk Kerja, Sosialisasi, dan format-format lain yang diperlukan,” papar Direktur Utama PT Pollung Karya Abadi Ir Henry Lumban Gaol dalam siaran persnya, Selasa (23/04/2019).

 

Lebih lanjut Herny menjelaskan, penerapan SMK3 oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dengan tiga sasaran pokok yaitu Pertama,meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi Kedua, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Ketiga, menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

 

“Dengan penghargaan ini, PT Pollung Karya Abadi tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya yaitu menjadikan budaya K3 dalam setiap aktivitas kegiatan perusahaan secara keseluruhan gunameningkatkan aspek keselamatan, kualitas dan produktifitas kerja perusahaan,” jelas Henry yang juga Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Nasional Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemkab Langkat MoU dengan Ditjen Binalavotas Kemenaker RI Tentang Bantuan Permodalan

Peristiwa

Kemnaker: Penerapan SMK3 Percepat Pelaksanaan Budaya K3 di Perusahaan

Peristiwa

Ruangguru Disebut-sebut Terima Rp3,8T dari Program Kartu Prakerja, Ini Faktanya

Peristiwa

HIPMI Minta Kemenaker Tidak Bahas THR, Mardani Maming: Bayar Gaji Saja Sudah Pusing

Peristiwa

Indosat Ooredoo Kembali Raih Penghargaan Nasional K3 Predikat Bendera Emas Kedua untuk Penerapan SMK3

Peristiwa

Pelindo 1 Raih Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja