Ditembak Polisi, Pelarian Pembunuh Nurhayati Berakhir di Jeruji Penjara

Herman - Senin, 15 April 2019 15:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042019/9663_Ditembak-Polisi--Pelarian-Pembunuh-Nurhayati-Berakhir-di-Jeruji-Penjara.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04
Beritasumut.com-Pelarian Abdul Hadi alias Dedek warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berakhir sudah. 

 

Tim Pegasus Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan autopsi ulang kepada korban Nurhayani warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Mesjid berhasil menangkap pelaku sadis itu di kediamannya. Tidak itu saja, petugas Reskrim juga memberikan tindakan tegas dengan cara menembak kaki pelaku.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP  Putu Prawira Yudha kepada wartawan, Senin (15/04/2019) di Mapolrestabes Medan mengatakan, kejadian itu pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019 sekira pukul 08.00 WIB, ditemukan korban meninggal dunia atas nama Nurhayati kemudian pelapor melihat ditubuh korban ada tindakan kekerasan ditemukan di leher dan mata korban terdapat luka memar serta hidung dan mulut meluarkan darah.  Atas peristiwa tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan dan membuat Laporan di Polrestabes Medan.

 

Sehingga, dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu untuk menguatkan dan menemukan alat bukti dengan melakukan Eksomasi terhadap makam Korban Nurhayati dengan menurunkan Tim ahli forensik untuk menemukan penyebab kematian Korban Nurhayati. 

 

Dimana hasil Autopsi saksi ahli tim forensik menjelaskan penyebab kematian korban adanya pendarahan diotak akibat benturan di kepala dan bekas memar di bagian leher.

 

Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah orang dekat yg sering ke rumah korban yaitu Abdul Hadi alias Dedek.

 

Selanjutnya, pada hari Jumat Tanggal 12 April 2019 sekira pkl 20.30 WIB diketahui keberadaan pelaku sedang berada diseputaran Jalan Sisimangaraja Gang Mesjid. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Dedek

 

Pada saat akan diamankan tersangka Dedek mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka. Selanjutnya, membawa tersangka kerumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan medis dan memboyong ke komando untuk proses sidik lebih lanjut, "Sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya.

 

Dari lokasi juga petugas menyita barang bukti masing-masing baju pelaku, baju korban, selimut dan bantal.

 

Sementara itu tersangka Dedek mengaku, sakit hati terhadap korban dan mengakui semua perbuatannya yaitu, melakukan pembunuhan terhadap Korban Nurhayati dengan cara memiting dan mencekik leher korban dari belakang serta membenturkan kepala korban kelantai kamar dengan menekan kepala korban.

 

Lalu diangkat tubuh korban ke atas tempat tidur dan diselimuti dengan kain. "Menyesal bang melakukan pembunuhan kepada korban Nurhayati," pungkasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati

Peristiwa

LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka

Peristiwa

Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu