Beritasumut.com-Nekat melakukan pencurian Sepeda motor tetangganya, pelaku berinisial YT diamankan personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatutak lebih dari 24 jam. Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra kepada wartawan Sabtu (06/04/2019), mengatakan kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat (05/04/2019) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun II Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. "Ya kita telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Kasusnya bermula dari korban melaporkan sepeda motor Honda Supra X, nomor polisi BK 6601 YAH warna hitam les merah miliknya hilang dari belakang rumahnya," ujarnya. Mengetahui hal tersebut, sambung AKP Asmon, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Kualuh Hulu. "Setelah mendapat laporan dari korban sesuai dengan nomor LP/85/IV/2019/SU/RESLBH/SEK.KL.HULU., Tim Unit Reskim langsung melakukan lidik ke TKP, dari hasil lidik dan keterangan saksi-saksi Tim mengetahui pelaku pencurian tersebut berinisial YT warga Desa Parpaudangan," jelasnya. Kapolsek melanjutkan, setelah mengantongi nama pelaku, Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat SH MH, langsung mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Sabtu (06/04/2019) sekira pukul 01.00 WIB. "Dari penangkapan itu personil juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor merk Honda Supra X berwarna hitam les merah nomor Polisi BK 6601 YAH dari tersangka. Tersangka dan barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (BS08)