Miliki Sabu, 3 Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

- Kamis, 04 April 2019 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042019/2141_Miliki-Sabu--3-Buruh-Bangunan-Diringkus-Satres-Narkoba-Polres-Padangsidimpuan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Tiga orang buruh bangunan di sebuah sub kontraktor PLN, yakni J alias Elin (34), S alias Icut (41) dan R (28) diringkus Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan H Dahlan Lubis, Simpang Tiga Partapean Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu (03/04/2019) kemarin.

 

Dari informasi dihimpun, kedua pelaku yaitu J dan S merupakan warga Jalan Binjai, KM 10,3, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan R warga Kemiri No. 66 Kelurahan Tanjung Kusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0, 24 gram.

 

"Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat, bahwa di salah satu gudang di Jalan H Dahlan Lubis Simpang Tiga Partapean, Desa Pudun Jae diduga sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.Berdasarkan informasi tersebut, petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan tentang kebenaran laporan tersebut.Saat tiba di lokasi, petugas melihat tiga orang pria dewasa hendak menuju ke dalam gudang penyimpanan alat instalasi tersebut,” papar Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan.

 

Karena gerak gerik tiga orang tersebut mencurigakan, kata AKP Charles, kemudian petugas mendekati ketiga pria tersebut. Gugup melihat kedatangan petugas, salah seorang dari ketiga pria membuang sebuah bungkusan kecil ke pinggir jalan.Saat itu juga, petugas berhasil melakukan penangkapan dan setelah diperiksa, di sekitar lokasi ditemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Golongan I sabu.

 

“Dan ketiga orang tersebut mengaku sebagai karyawan buruh harian lepas di gudang tersebut dan ketiganya pun mengakui sebagi pemilik narkoba tersebut. Narkoba itu dibeli dari seseorang dengan cara patungan.Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,” pungkas AKP Charles.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Peristiwa

Nekat Edarkan Ganja, Pria Lansia Ditangkap Polisi

Peristiwa

Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang