Anggota DPR : Resolusi UNHCR untuk Palestina Tepat

Herman - Selasa, 26 Maret 2019 09:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032019/7805_Anggota-DPR---Resolusi-UNHCR-untuk-Palestina-Tepat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar menyambut baik keputusan Dewan HAM PBB (UNHRC) yang telah mengadopsi rancangan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada hari Jumat (22/03/2019).“Kita mengapresiasi dan mendukung langkah UNHCR yang telah memberikan penegasan akan memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina. Mengingat kekejaman dan prilaku tentara Israel selama ini telah banyak melanggar Hak Azasi Manusia rakyat Palestina.” tegas Rofi Munawar dalam rilis yang disampaikan kepada media pada hari Senin, (25/03/2019) di Jakarta.Rofi menjelaskan, dalam rilis resmi UNHRC telah meminta komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia untuk memperkuat kehadiran di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang terisolasi. Sejurus dengan itu, penyelidikan PBB menegaskan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang yang menewaskan puluhan warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 penindasan protes mingguan di Gaza selama setahun terakhir.“Dengan hadirnya resolusi ini diharapkan PBB dapat lebih berperan sentral dalam menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap warga Palestina dari kesewenangan tentara Israel," tegasnya.Anggota Fraksi PKS ini menambahkan, berharap resolusi dapat dilaksanakan dengan konsisten dan serius oleh PBB. Disisi lain, Rofi meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk bersungguh-sungguh mengawal hasil resolusi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah Palestina.“Resolusi ini juga semakin menegaskan berbagai keputusan resolusi sebelumnya terkait Israel, bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah kekejaman yang terjadi terus menerus sejak tahun 1948. Mereka tertindas dan terusir dari tanah mereka sendiri,” pungkasnya.Sebagai informasi, resolusi diadopsi dengan didukung oleh 23 negara, delapan menentang dan 15 suara abstain. Suara menentang resolusi diberikan oleh Australia, Austria, Brasil, Bulgaria, Ceko, Fiji, Hongaria dan Ukraina.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Palestina Tegaskan Kepercayaan Terhadap Indonesia dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina

Peristiwa

Tahap Pertama Gencatan Senjata Gaza Akan Berakhir, Tahap Kedua Tak Pasti

Peristiwa

Pertukaran dengan Hamas Berlanjut, Israel Bebaskan 602 Tahanan Palestina

Peristiwa

Pemimpin Arab Berkumpul di Saudi Bahas Gaza

Peristiwa

Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas

Peristiwa

Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor