Beritasumut.com-Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi secara resmi membuka kegiatan penyusunan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemko Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/03/2019). Wakil Wali Kota Medan meminta seluruh pejabat di jajaran Pemko Medan segera melaporkan harta kekayaannya sehingga tidak menimbulkan tafsir liar dari KPK."Saya minta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya, kita tidak ingin ini menimbulkan tafsir liar dari KPK," tegas Wakil Wali Kota. Di samping itu, Wakil Wali Kota juga mengatakan pengisian laporan harta kekayaan ini bukanlah hal yang susah karena akan dibimbing sampai selesai."Jangan khawatir bapak/ibu akan dibimbing sampai dengan selesai, jadi segera laporkan harta kekayaan saudara, saya juga sudah melaporkan harta kekayaan saya pada tanggal 15 yang lalu," jelasnya. Sebelumnya, Kepala BKD&PSDM, Muslim SSos MSP dalam laporannya mengatakan pejabat Pemko Medan yang wajib melaporkan harta kekayaannya sebanyak 206 orang. Pelaporan harta kekayaan ini akan berlangsung selama tiga hari, untuk itu Muslim meminta kepada seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaannya dalam kurun waktu tiga hari tersebut."Kita tunggu selama tiga hari ini, sehingga dalam bulan ini seluruh laporan harta kekayaan pejabat selesai 100%," ungkap Muslim.(BS09)