Beritasumut.com-Al alias Idin (22) BHL PT Herfinta Tanjung Medan dan Ram (16) warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tak berkutik saat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat.Kedua pemuda ini ditangkap polisi karena telah melakukan pencurian 12 kambing berdasarkan laporan LP/11/lll/2019/SU/RES-LBH/SEK KAMPUNG RAKYAT, dengan pelapor Riye Wijayanto. Dilansir dari laman tribratanews.sumut, Rabu (20/03/2019), peristiwa ini berawal pada Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 23.00. Di mana, pelapor baru pulang dari rumah tetangganya yang tidak jauh dari rumah korban. Saat sampai di rumah, korban melihat kandang kambing di belakang rumah. "Korban terkejut karena 12 ekor kambing miliknya tak ada.Merasa curiga korban mencari kambing peliharaannya di seputaran areal rumahnya, namun tidak ditemukan. Korban menghubungi teman korban dan memberitahukan bahwa kambing miliknya telah hilang semua dari kandang," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing. AKP Hitler menjelaskan, pada Minggu (17/03/2019) pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian hewan ternak kambing berada di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat. "Kemudian tim melakukan pengintaian dan melihat 3 pelaku sedang menggiring kambing dari areal hendak menuju jalan besar dari arah pintasan menuju PT ABM.Tim melakukan penangkapan, namun salah satu di antara pelaku melarikan diri," sebut AKP Hitler. “Dari dua pelaku, tim mengamankan 12 ekor kambing, dua unit sepeda motor masing-masing Honda Supra x 125 Warna hitam biru Bk 2354 ZAH milik pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan teman pelaku yang melarikan diri berinisial Rif masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(BS04)