Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos 01 Diringkus Polda Sumut di Jawa Barat

- Selasa, 19 Maret 2019 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032019/1182_Penyebar-Video-Hoax-Surat-Suara-Tercoblos-01-Diringkus-Polda-Sumut-di-Jawa-Barat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Seorang pelaku penyebar video hoax surat suara tercoblos 01 yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Medan ke Mapoldasu beberapa waktu lalu, berhasil diringkus petugas Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (14/03/2019) lalu.

 

"Sudah diamankan, inisialnya adalah UR. Ia diamankan dari Jawa Barat dan merupakan warga sana," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (18/03/2019).

 

Menurut MP Nainggolan, akun yang dipakai tersangka untuk menyebar video hoax tersebut adalah akun palsu, dan selama ini lokasi akunnya juga selalu berubah-ubah. Ia melanjutkan, penangkapan ini berhasil dilakukan, setelah petugas bekerja ektsra dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut."Dari pertemanannya ditelurusi, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah," papar MP Nainggolan.

 

MP Nainggolan menyebutkan jika saat ini UR telah berada di Polda Sumut dan telah dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut. "Kalau motifnya masih diselidiki. Dia (tersangka) sudah ditahan," terangnya.

 

Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 ke Mapolda Sumut, Minggu (03/03/2019) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.Video hoax itu diketahui di posting oleh akun Facebook atas nama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. "Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam postingannya. 

 

Sedangkan Kusmana malah menuding video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Padahal nyatanya, video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu. "KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (02/03/2019).(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah

Peristiwa

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi