Beritasumut.com-Sebanyak 10 siswa Pesantren Al Ikhwan di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, dimintai keterangan terkait kasus pencabulan oleh Personil Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/03/2019). “Kita masih terus mengambil keterangan dari para saksi dan korban hingga sejauh ini sudah 10 orang dimintai keterangannya terkait kasus pencabulan yang dialami mereka,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Juriadi Sembiring SH MH seperti dilansir dari laman tribratanews.sumut, Sabtu (16/03/2019). AKP Juriadi mengungkapkan, aksi bejat pelaku berinisial DS terbongkar pada Rabu (13/03/2019) lalu.Saat ini, lanjut AKP Juraidi, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus guna mencari korban lainnya. "Dari keterangan 10 orang tersebut kesemuanya membenarkan pencabulan dan pelecehan dilakukan tersangka DS," sebut AKP Juriadi. Dari 10 siswa yang menjadi korban perilaku menyimpang DS, tiga di antaranya, kata AKP Juriadi, mengakui disodomi pelaku. Sementara berdasarkan pengakuan tersangka DS, sementara ini ada 14 siswa yang menjadi korbannya di waktu yang terpisah. “Mudah–mudahan dalam waktu dekat ini keseluruhan pemeriksaan bisa rampung secepatnya sehingga penyidik tinggal menggelar perkara,” pungkas AKP Juriadi.(BS04)