Beritasumut.com-Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIk mewakili Kapolda Sumut menghadiri undangan dari Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU).Kabid Humas Polda Sumut menjadi narasumber dalam Seminar Nasional PPATK Goes To Campus dengan tema 'Peran Media Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia' di Aula Pusbinsa UINSU, Jalan Willem Iskandar Medan Estate, Rabu (06/03/2019). Selain Tatan, hadir sebagai pembicara adalah Dr (Cand) Fauziah Lubis M Hum selaku Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Muhammad Sigit selaku Deputi Bidang Pencegahan PPATK. Dalam acara yang dihadiri sekitar 100 mahasiswa tersebut, Muhammad Sigit menjelaskan peran PPATK adalah sebagai lembaga intelijen bidang keuangan yang independen, sedangkan polisi adalah sebagai mitra kerja dari PPATK."PPATK hadir untuk membantu para penegak hukum memberantas kejahatan. Tujuan utamanya untuk menjaga integritas sistem keuangan dan ekonomi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Sigit mencontohkan dalam dunia perbankan, jangan sampai perbankan dijadikan sarana untuk tindak pidana pencucian uang.Dalam prosesnya, penegak hukum yang bisa menyelidiki data keuangan adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN, Kementrian Keuangan.“Yang berhak memberikan informasi keuangan juga penyidik bukan pihak PPATK. Yang disampaikan pihak PPATK ke penyidik adalah hasil analisis transaksi keuangan,” katanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan materi bahwa Penyidik Tipikor selalu berkoordinasi dengan pihak BPKP dan PPATK untuk menyelidiki aliran dugaan korupsi. Medan Sosial (Medsos), kata Tatan, memiliki peran besar dalam upaya pencegahan dan penyelidikan korupsi.“Ada beberapa hal kasus yang tidak bisa diekspos. Pemberitaan media dalam peranannya harus selaras terkait ekpos tersangka kasus korupsi dengan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Tatan seraya menambahkan jika media dapat memberikan informasi yang berimbang, maka masyarakat tidak menerima informasi yang salah tentang pengungkapan korupsi.(BS04)