Beritasumut.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermontor (Curanmor) dengan menggunakan kunci T yang sempat viral di media sosial (medsos) diringkus Tim Pegasus Reskrim Polsek Medan Helvetia, akhir pekan kemarin. Penangkapan tersebut, berawal atas laporan dari warga mengenai kehilangan sepeda motor di Jalan Pembagunan Komplek Pondok Surya, Blok III, No.103, Kel.Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia pada tanggal 17/08/2018 lalu. "Saat itu korban yang tinggal di Jalan Pendidikan, Dusun II, Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan sedang berkunjung ke rumah sepupunya di Pondok Surya dan memarkirkan kendaraan di depan rumah. Namun sepeda motor hilang dan setelah mengecek cctv terlihat aksi maling sepeda motor tersebut," ungkap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH. Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolsek, pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pada Jumat (22/02/2019) lalu. "Kedua pelaku adalah MA (38) warga Jalan Karya 2, Gang Rela dan EE (37) warga Jalan T Amir Hamzah Medan Barat. Barang bukti yang diamankan 3 gagang kunci T dan 4 anak kunci T, 1 unit mobil warna putih dan 2 buah ponsel Nokia warna biru yang digunakan saat melakukan aksi. Pada saat diamankan para tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini para tersangka telah ditahan di Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kapolsek.(BS04)