Beritasumut.com–Keluarga selayaknya menjadi tempat anak mendapatkan perhatian dan kasih sayang. Namun naas, berbeda dengan apa yang dialami NS (9) warga Pasar II Barat Gang Arjuna, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. NS malah menjadi bulan-bulanan Ayah Tirinya FBP (48) yang diketahui seorang oknum PNS, bersama Ibu kandung korban R (48). Aksi bejat kedua Orangtua NS ini sempat viral di media sosial, Facebook. Video penganiayaan anak di bawah umur itu membuat warganet geram dan melaporkan aksi keji kedua Orangtua korban. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan kedua Orangtua terhadap anaknya sendiri, melalui media sosial. "Mendapat info tersebut, team Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan,” sebutnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (22/02/2019). Informasi ddihimpun, saat personil Polsek Medan Labuhan tiba di TKP, petugas langsung mengamankan kedua tersangka. "Tersangka FBP (Ayah Tiri korban), dan tersangka R (Ibu Kandung korban) telah diamankan," sambung Kapolres Belawan. Dalam video tersebut, terlihat korban dipukuli oleh tersangka sebanyak dua kali dalam rumah. Pemukulan itu terjadi saat tersangka pulang dari kerja yaitu pada Selasa (19/02/2019) sekira pukul 14:00 WIB. "Akibat penganiayaan kedua tersangka, korban mengalami luka gores di pipi kiri dan kanan. Selain itu, kening sebelah kanan korban lecet, serta pahanya juga memar," jelasnya. Karena kerap dipukuli Orangtuanya, korban mengaku kepala sering terasa sakit. "Kedua tersangka, korban serta saksi kejadian itu dibawa ke Mapolsek Medan Belawan guna menjalani pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya. (BS04)