Beritasumut.com-Satres Narkoba Polres Sergai menggrebek kawasan narkoba yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (19/02/2019) pagi. Dari penggrebekan yang dilakukan pada pagi hari ini, polisi mengamankan dua orang pengguna narkoba. “Penggrebekan kita lakukan pukul 06.00 pagi. Penggrebekan dilakukan di Dusun 10 dan 13 di Desa Firdaus,” ucap Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (19/02/2019). Martualesi mengatakan, dua orang yang diamankan yakni, Hairunas (40) dengan barang bukti satu buah bong (alat isap sabu). Tersangka mengkau mengakui sudah 5 bulan memakai narkotika jenis Sabu-sabu. “Sedangkan dari TKP ke dua yakni di Dusun 13 diamankan Widian Danu. Hasil interogasi dia mengakui sudah sekitar 3 bulan memakai narkotika jenis Sabu. Kedua pengguna narkoba ini kita serahkan ke BNNK Sergai untuk proses selanjutnya,” imbuh Martualesi. Penggrebekan ini sendiri, lanjut Martualesi, berawal dari keresahan warga sekitar yang melaporkan banyaknya pengguna narkoba di sana. “Kepala Desa Firdaus Edicon Sinulingga atas nama warga Desa Firdaus menyatakan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas grebek kampung narkoba di desa itu, ”pungkas Kasat. (BS04)