Beritasumut.com-Sari Utami (31) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan tak lagi berbuat apa-apa setelah aksi penipuannya dibongkar polisi. Perempuan yang akrab disapa Mbak Utami ini ditangkap personel Polsek Gebang, Polres Langkat, Sabtu (09/02/2019). Penangkapan Mbak Utami setelah korbannya Pak Agus Prayetno (59) warga Dusun X, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat melaporkannya ke pihak berwajib dengan No.Pol.LP/05/II/2019/SU/LKT/ Sek Gebang tanggal 06 Februari 2019. Dari informasi dihimpun, pada Rabu lalu, Pak Agus melaporkan jika 4 unit mobil miliknya yang dirental oleh Mbak Utami tidak dipulangkan. Usut punya usut, ternyata mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku. "Empat mobil itu adalah Toyota Avanza warna putih BK 1937 PI, Toyota Rush warna coklat BK 1847 PL, Toyota Avanza warna gray BK 1312 PL (DPB), dan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK 1889 DA (DPB)," sebut Pak Agus. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing bersama anggota reskrim langsung melakukan penyidikan. "Pelaku kita tangkap di Jalan Sei Mencirim Perumahan Bumi Damai Sunggal," ungkap Kapolsek. AKP Hendri menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku jika mobil tersebut telah digadaikan kepada orang yang tak dia kenal melalui seseorang bernama Uncu Musdem. Lebih jauh AKP Hendri menjelaskan, pihaknya kemudian mencari keberadaan mobil dan berhasil menemukan mobil Toyota Rush di Jalan Rajawali Medan dari anggota TNI dan mobil Toyota Avanza di daerah Tanjung Anom juga dari anggota TNI. "Barang bukti yang kita amankan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1937 PI dan mobil Toyota Rush warna coklat BK 1847 PL. Untuk langkat selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Gebang," pungkas Kapolsek.(BS04)