Tak Disangka, Ayah Kandung Cabuli Dua Bocah Perempuannya di Batang Kuis

- Sabtu, 09 Februari 2019 18:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022019/2289_Tak-Disangka--Ayah-Kandung-Cabuli-Dua-Bocah-Perempuannya-di-Batang-Kuis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Yuda Aswin alias Amat (34) Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Beritasumut.com-Mendapat pengasuhan dan pendidikan yang layak adalah hak setiap anak. Namun siapa menyangka bahwa Ayah Kandungnya tega menjerumuskan hingga mencabuli bocah perempuannya sendiri. Perbuatan nista ini dilakukan oleh Yuda Aswin alias Amat (34) warga Dusun XI, Jalan Medan Batang Kuis Pondok I, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Pria ini dibekuk Tim Pegasus Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena telah mencabuli kedua putrinya yang masih berumur 9 dan 10 tahun.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai Supir Mobil Pickup ini dilakukan atas laporan istrinya Ruswati (36) yang muak dengan nafsu bejat suaminya. "Pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (09/02/2019).

 

AKBP Putu menjelaskan, pencabulan yang dilakukan Amat terhadap kedua anaknya, yang masing-masing berinisal SAN (10) dan NSN (9) bahkan telah berlangsung sejak tahun 2015. Sedangkan terakhir kali pelaku mencabuli anaknya, terjadi pada tanggal 1 Desember 2018. "Tindakan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kediamannya," jelasnya.

 

Berdasarkan laporan Ibu korban, AKBP Putu mengatakan, pada tahun 2017, Ruswati pernah melihat suaminya menggesekan kemaluannya ke anus anaknya SAN. Hal itu dilihatnya, ketika dia baru saja bangun tidur, sehingga Ruswati pun marah besar dan diantara keduanya sempat terjadi percekcokan. Namun, aksi bejat tersebut justru kembali terulang. Pada 1 Desember 2018, sekitar pukul 07.00 WIB, Ruswati mendapatkan laporan dari anaknya NSN, atas pencabulan yang dilakukan oleh suaminya kembali.

 

Menurut pengakuan NSN kepada ibunya, pencabulan yang dilakukan Amat terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Hal itu dilakukannya, dengan cara menggesekan kemaluannya ke anus dan kelamin NSN. Mendengar hal tersebut kemudian pelapor langsung menginterogasi kedua anaknya. Sehingga diketahui jika pelaku sering menyuruh kedua anaknya untuk melakukan oral, dan kebiasaan menggesekan kemaluannya ke anus serta kelamin kedua korban.

 

Sementara itu, lanjut AKBP Putu, berdasarkan pengakuan pelaku, sejak kedua korban masih bayi, pelaku memang punya kebiasaan menurunkan celana anaknya, sekaligus menepuk-nepuk bokongnya. Tak hanya itu, pelaku juga sering membuka celananya hingga telanjang di depan anak-anaknya. "Atas perbuatan ini, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan

Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi