PDPM Medan Kecam Kriminalisasi Dahnil Anzar Simanjuntak

- Rabu, 06 Februari 2019 19:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022019/280_PDPM-Medan-Kecam-Kriminalisasi-Dahnil-Anzar-Simanjuntak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan mengecam upaya kriminalisasi terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS). Apalagi kasus Kemah yang digadang-gadang mencatut nama Dahnil Anzar ini sudah diproses Saat Muktamar Pemuda Muhammaditah kemaren.

 

"Selaku kader Pemuda Muhammadiyah yang baik kami sangat menyesalkan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polisi Terhadap bang Dahnil Anzar Simanjuntak,"ujar Ketua PDPM Eka Putra Zakran SH didampingi Muhammad Sundus, Wakil Ketua PDPM Kota Medan Muhammad Irsyad dan Irsan Armadi, Wakil Sekretaris PDPM Medan kepada wartawan, Rabu (06/02/2019).

 

Mereka menilai kasus Kemah yang melibatkan Dahnil Anzar Simanjuntak terkesan dipaksakan jelang kegiatan Pilpres 2019."Di sini kita kecewanya kepada aparat hukum. Apa salahnya jika memang ada persoalan,  kasus ini diproses setelah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tentu tidak mengandung kecurigaan bagi publik. Justru jika ngotot dipaksakan tentu ini bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak," ujarnya lagi.

 

Kembali ditegaskan Eka Putra Zakran kalau saat ini hukum bukan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, lebih parah dari itu hukum sekarang menjadi alat bagi penguasa untuk memukul lawan politik. Hal semacam ini tentu tidak baik dalam proses berjalannya demokrasi lebih-lebih di negara yang berdasarkan hukum seperti di Indonesia. Apa yang disangkakan kepada Dahnil Anzar Simanjuntak saat ini sangat tidak berdasar. Karena berdasarkan hasil Audit BPK dan Laporan Kemenpora pun sudah menjelaskan kepada Publik bahwa tidak ada temuan atau unsur-unsur yang dapat merugikan negara. Oleh karenanya Kasus Kemah Pemuda itu seharusnya sudah selesai. 

 

"Jangan karena bang Dahnil Anzar Koordinator Jubir Prabowo-Sandi lalu beliau mau dikriminalisasi?. Justru di sini nanti publik ragu dan tidak percaya kalau kasus ini masalah hukum tapi justru masalah politik. Karena saat ini publik juga sedang mengamati bahwa siapa pun yang dapat menaikkan elektabilitas Pasangan Calon Nomor urut 02 akan dibidik. Nah, ini yg harus kita kawal.  Kita berharap aparat penegak hukum bekerja profesional bukan sesui pesanan penguasa. Asas presemtion of innocence (asas di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah sebelum diputus oleh pengadilan) harus tetap dikedepankan," tegasnya lagi.

 

Ditambahkan Irsan Armadi, kalau Dahnil Anzar merupakan kader terbaik Muhammadiyah yakni mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018. "Tentu sampai kapan pun kami tidak terima jika beliau di kriminalisasi. Kami bersama Dahnil Anzar Simanjutak.Tolak KriminalisasiTokoh. Stop Kriminalisasi DAS," pungkasnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Peristiwa

SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah

Peristiwa

Pelantikan Pengurus PD Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah, Walikota Harap Bersinergi untuk Kemajuan Kota Binjai

Peristiwa

Pasca Pilkada, Walikota Medan Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bersama-sama Dukung Pembangunan Daerah

Peristiwa

Pj Gubenur Ajak Pemuda Muhammadiyah Sumut jadi Entrepreneur

Peristiwa

Pj Gubernur Sambut Baik Rencana UMSU Jadi Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah 2027