Komplotan Begal di Jalan Sutrisno Dibekuk Polisi, Empat Orang Diamankan

- Rabu, 06 Februari 2019 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022019/8250_Komplotan-Begal-di-Jalan-Sutrisno-Dibekuk-Polisi--Empat-Orang-Diamankan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Kepolisian akhirnya berhasil membekuk 2 dari 7 pelaku begal yang terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/01/2019) pukul 03.00 WIB lalu.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Anda Rian mengatakan, selain kedua pelaku, kepolisian juga turut meringkus 2 orang penadah hasil kejahatan tersebut. "Ada 4 pelaku yang sudah kita amankan. Dimana 2 diantaranya merupakan pelaku lapangan (begal), dan 2 lainnya ialah penadah," ungkapnya kepada wartawan saat memberikan paparan penangkapan, Rabu (06/02/2019).

 

Andi Rian memaparkan, kedua pelaku begal tersebut masing-masing bernama Syawal (23) warga Jalan Letda Sujono, Komplek Pergudangan PT Intan, Medan Tembung, dan Rangga (16) warga Jalan M Yakub, Gang Iyem, Medan Perjuangan. Sedangkan untuk kedua penadah, sambungnya, masing-masing bernama, M Zulkarnain Lubis (45) warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan Hanafi (35) warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. "Dari keempat pelaku tersebut, satu diantaranya (Syawal) harus dilumpuhkan dengan tembakan," jelasnya.

 

Andi Rian menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera CCTV atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif. Selanjutnya tim khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Untuk tersangka Rangga ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut" terangnya.

 

Andi Rian menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pada pukul 01.00 WIB. Dimana korbannya bernama Dian Ansory Daulay juga diserempet oleh ke 7 pelaku, lalu merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau. "Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, 1 unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, 1 Synk Honda Vario BK 6301 ABJ, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket dongker, 1 celana panjang, 1 simcard, 1 jaket biru, dan 1 helm hitam," paparnya.

 

Andi Rian mengatakan, dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti. "Untuk kelima tersangka yang masih buron masih dilakukan pengejaran," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Peristiwa

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama

Peristiwa

Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak

Peristiwa

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap