Beritasumut.com-Setelah sempat bungkam selama 3 hari pasca penggeledahan di PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) dan rumahnya di Komplek Cemara Asri, Direktur PT ALAM Musa Idishah alias Dodi Shah akhirnya buka suara. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Koki Medan, Sabtu (02/02/2019) malam, Dodi Shah yang telah berstatus tersangka dan harus wajib lapor menjelaskan satu persatu duduk permasalahan yang terjadi. “Mungkin saya sedikit menjelaskan kepada kawan-kawan. Melihat rumor sekarang menjelaskan bahwa masalah hukum ini, murni masalah hukum. Tidak ada campuran politik, apalagi menyangkut Pilpres. Jadi mungkin apa yang saya jawab ini bisa menjawab pertanyaan kawan-kawan yang lain, yang tidak hadir di ruangan ini,” katanya, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (04/02/2019). Ditanya mengenai video berdurasi 17 detik yang viral beredar, tentang adanya intervensi dari pihak kepolisian untuk memilih salah satu capres, Dodi Shah mengaku tidak tahu-menahu soal itu. “Kalau itu saya tidak tahu, videonya siapapun yang buat kita nggak tahu. Nggak mungkin saya bisa jawab, nanti kalau saya jawab salah lagi. Kalau itu saya kurang mengertilah, karena waktu itu saya masih di Polda,” ujar Dodi. Dalam video ini, seorang wanita berteriak pada polisi yang berjaga dalam penggeledahan di rumah Dodi Shah. Si wanita ini menuding polisi bertindak karena mereka tidak mau memilih 01 Jokowi Maruf di Pilpres 2019. Lanjut, ditanya soal ada dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus yang sedang menderanya, sekali lagi Dodi mengatakan bahwa ini murni masalah hukum dan hanya tinggal melihat proses. “Kita harus menghormati proses hukum ini berjalan, nanti hasilnya apa sama-sama nanti kami infokan sama kawan-kawan,” ucapnya. Terkait senjata yang dimilikinya, Dodi Shah menjelaskan bahwa dia Ketua Perbakin Sumut dan dirinya seorang petembak sasaran dan reaksi serta pemburu. “Jadi terkait itu menurutnya bisa sedikit dijabarkan. Karena semua senjata yang dimiliki statusnya legal,” urainya. Soal Polda Sumut yang akan mengusut aset-aset mobil mewah dan disebut-sebutnya sebagai importir ilegal. “Kalau mobil mewah saya rasa nggak ada,” ucapnya tersenyum. “Saya penggemar mobil kuno, karena saya adalah Ketua Penggemar Mobil Kuno Indonesia,” tambahnya. Lebih lanjut, Dodi Shah menegaskan hal itu tidak ada karena dirinya adalah penggemar mobil kuno dan bukan penggemar mobil mewah. Terkait penjemputan paksa yang dilakukan Polda Sumut di salah satu tempat, karena dirinya diduga mangkir saat dipanggil, Dodi menjelaskan bahwa mungkin saat itu ada miskomunikasi karena kesibukan dan lain hal hingga belum sempat datang untuk menghadiri panggilan sesuai tanggal yang ditentukan. “Jadi mungkin ini ada miskomunikasi hingga Polda mungkin merasa harus melakukan hal itu,” katanya. Ditanya lagi, apakah tindakan yang dilakukan Polda Sumut telah pas, Dodi Shah mengatakan pas atau tidak tindakan itu, kita susah menjawabnya. “Yang jelas proses hukum bagaimanapun harus kita hormati. Karena proses hukum harus ada langkah-langkah yang ditempuh,” terangnya. Mengenai tuduhan alih fungsi hutan lindung, Dodi enggan menjawab pertanyaan itu dan lebih memilih menyerahkan hal itu kepada kuasa hukumnya. Sementara itu, Kuasa hukum Dodi Shah, Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum, menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kita meyakini proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Hingga saat sekarang kita mempercayai sepenuhnya bahwa proses itu tidak dicampuri apalagi ditekan dan dipengaruhi oleh berbagai aspek-aspek lain yang beragam rumor berkembang,” kata Abdul. “Kita memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik dalam melakukan langkah penyidikan kasus ini. Kita berharap status sekarang yang sudah ditetapkan oleh kepolisian yang menjadi kewenangan mereka boleh dihormati dengan prinsip praduga tak bersalah,” tutup Abdul. (BS04)