Beritasumut.com-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara seminar nasional bertema 'Pancasila Etika Berbangsa dan Bernegara' di Sekolah Tinggi Theologi HKBP, Jalan Sangnaualuh, Pematangsiantar, pertengahan pekan kemarin. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM mengatakan, pancasila harus diwujudkan dalam etika kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ketetapan MPR RI Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di hadapan Wakil Ketua MPR RI DR Ahmad Basarah, Kemenkumham yang dihadiri Dirjen PP Kemenkumham Prof Dr Widodo Ekatjahjana, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Dr HR Benny Riyanto SH MH CN serta kalangan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan (ormas), partai politik (parpol) dan masyarakat, Wali Kota berharap adanya sinergi dalam menjaga kerukunan demi keutuhan NKRI. "Pemerintah kota sangat mengapresiasi acara ini. Mari kita implementasikan substansi dari butir-butir Ketetapan MPR RI Nomor VI tahun 2001 sebagai pedoman bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan membangun sikap dan gerakan bersama mewujudkan Pancasila sebagai etika bangsa,” ujar Wali Kota seperti dilansir dari laman pematangsiantarkota.go.id, Miggu (03/02/2019). Sementara itu, Ahmad Basarah menjelskan, pasca reformasi bergulir Pancasila seperti ditinggalkan. Bahkan kurikulum sekolah menghilangkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila. Alhasil banyak rakyat, terutama generasi muda tidak lagi di-refresh tentang moral Pancasila."Berkurangnya pemahaman Pancasila ditambah era keterbukaan, masuklah berbagai pemahaman yang sempit dan merasuk ke diri sebagian masyarakat Indonesia," terangnya. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah hadir melaksanakan tanggung jawabnya membangun mental ideologi bangsa Indonesia tentang pemahaman Pancasila, yang harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hadir juga dalam acara ini Pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat, Ketua STT HKBP Pdt Dr Vicktor Tinambunan MST, Rektor Universitas HKBP Nommensen Prof Dr Sanggam Siahaan MHum, Danrem 022/PT diwakili Kasrem Letkol Inf Agustatius Sitepu, para unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.(BS09)