Bebani Jemaah Umroh, Pemerintah Minta Saudi Tunda Kebijakan Rekam Biometrik di Indonesia

Herman - Selasa, 22 Januari 2019 10:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012019/2539_Bebani-Jemaah-Umroh--Pemerintah-Minta-Saudi-Tunda-Kebijakan-Rekam-Biometrik-di-Indonesia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai, pemberlakukan kewajiban biometerik sebagai syarat penerbitan visa membebani jemaah umrah. Untuk itu, Pemerintah dan DPR sependapat meminta kepada Pemerintah Saudi Agar menunda kebijakan tersebut.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim dalam  Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI dan Kemenkumham, Kemenlu,  dan BKPM di Jakarta, Senin (21/01/2019).

 

Menurut Arfi, setidaknya ada dua alasan rekam biometrik akan merepotkan dan membebani jemaah.  Pertama, kondisi geografis Indonesia yang luas, tidak memungkinkan untuk seluruh jemaah melakukan rekam biometrik. Apalagi, kantor operator Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel — perusahaan jasa kelengkapan dokumen termasuk data biometrik– hanya ada di 30 kota-kota besar di Indonesia.

 

Kedua, jemaah akan dibebankan biaya tambahan atas kebijakan ini. “Pengambilan biometrik ini ada penambahan cost (biaya). Mendaftar secara online, kemudian mengambil jadwal pengambilan biometrik,” kata Arfi seraya menunjuk contoh misalnya jemaah dari Papua harus datang ke Ambon, ke Makassar untuk mengambil biometrik,.

 

Hal senada disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala. Menurutnya,  perekaman data untuk jemaah umrah melalui VFS Tasheel harus dievaluasi.

 

“Kalau kita baca, bahwa data terkait WNI harus dilindungi oleh pemerintah. Bagaimana mungkin swasta dari luar negeri, kemudian mengambil data warga negara Indonesia kemudian dikirimkan ke negaranya,” ungkap Cucu.

 

Cucu menilai, data-data yang akan dikirimkan ke Saudi rentan disalahgunakan. Untuk itu, kebijakan biometrik perlu ditunda hingga infrastruktur biometrik di Indonesia memadai. “Sepakat dengan temen-teman yang lain, ini ditunda, sampai kondusif,” ujarnya.

 

Rapat Kemenag dan Kemenkumham dengan Komisi I dipimpin oleh Asril Tanjung dan Bambang Wuryanto. Turut hadir anggota Komisi I lainnya seperti Lena Maryana Mukti, Supiadin, Sukamta hingga Hidayat Nur Wahid.

 

Komisi I DPR  mendorong kepada pemerintah untuk  mendesak Arab Saudi agar menunda pelaksanaan rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada warna negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang

Peristiwa

Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah

Peristiwa

Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam

Peristiwa

Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji

Peristiwa

Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan

Peristiwa

Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik