Beritasumut.com-Hampir 100 warga Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat melakukan unjuk rasa dan perlawanan kepada pihak PTPN II-PT LNK saat melakukan pembersihan/okupasi lahan, Senin (21/1/2019).Satu unit eskavator atau beko PT LNK diturunkan untuk pembersihan areal HGU PTPN II/ PT LNK Padang Brahrang di Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dilansir dari laman tribratanews.sumut, adu mulut hingga berujung kontak fisik saat warga bersikeras tidak mau bubar sebelum eskavator dibawa pergi keluar areal. Akibat perlawanan ini, personel Reskrim Polres Binjai mengamankan sekitar 10 orang warga. Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting menyebutkan, ke-10 warga tersebut adalah Sampe Niat Sembiring warga Dusun Permadi, Kelurahan Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Doharman Naingolan warga Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Elya Firdaus PA warga Dusun III Nambiki, Kecamatan Selesai.Kemudian Rahman Ginting, warga Pasar lII, Dusun Permadi, Kelurahan Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Mongan Ginting warga Dusun Pemangar, Kelurahan Padang Cermin, Kecamatan Selesai. Selanjutnya, Junianta warga Dusun III Nambike, Noviati warga Dusun III Nambike, Rohmat Ginting warga Raja tengah, Gema Trisno Tarigan warga Dusun III Nambike, dan Riski S warga Dusun III Nambike.“Saat ini 10 warga yang ditangkap sementara diamankan, dibawa ke Polres Binjai, namun korban jiwa tidak ada,” pungkas Iptu Siswanto seraya menambahkan setelah dilakukan tindakan penangkapan warga yang berunjuk rasa bubar satu per satu. (BS04)