Presiden Jokowi: Banyak Sengketa Tanah Wakaf Karena Tidak Pegang Sertifikat

Herman - Sabtu, 05 Januari 2019 13:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012019/2349_Presiden-Jokowi--Banyak-Sengketa-Tanah-Wakaf-Karena-Tidak-Pegang-Sertifikat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Seperti sengketa tanah atau lahan pada umumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan tanah wakaf juga tidak lepas dari sengketa khususnya setelah pemberi wakaf meninggal dunia, dan tanah yang diwakafkan tidak segera diurus sertifikatnya.

 

“Dulunya enggak ada masalah tapi belum pegang sertifikat, enggak ada masalah. Tetapi begitu tanah yang ada di situ harganya satu meternya Rp120 juta, karena harga tanah sudah Rp120 juta ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah masalah, enggak pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 213 sertifikat tanah wakaf di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (04/01/2019).

 

Di tempat lain, lanjut Kepala Negara, juga sama. Dulunya ahli waris enggak ada masalah, karena orang tuanya masih hidup, masih kaya. Nah begitu orang tuanya tidak ada, ekonominya turun, dimasalahkan.

 

“Banyak seperti itu. Saya itu dipikir kalau masuk ke desa, pergi ke kampung itu hanya jalan-jalan, diam-diam? Mendengarkan saya, mendengar. Keluhan mendengar, usulan saya dengar,” ujar Kepala Negara, seperti dilansir setkab.go.id.

 

Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 213 sertifikat untuk masjid, pondok, dan musala.

 

Menurut Presiden, kalau sudah pegang yang namanya sertifikat sudah, di situ tertera jelas itu tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jelas tertera di situ nama siapa jelas, luas jelas, desanya di mana jelas, kelurahannya di mana jelas, sudah. “Mau ngutak-atik dari mana? Sudah tanah wakaf, sudah diwakafkan,” ucapnya.

 

Presiden menjelaskan, sertifikat tanah wakaf itu sudah diserahkan tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di Aceh, Sumatra Barat, NTB, semuanya. Terutama memang diprioritaskan untuk tanah-tanah wakaf yang berkaitan dengan masjid dan musala.

 

“Sekarang kalau sudah pegang seperti ini sudah, saya kira semuanya nyaman, semuanya aman secara hukum karena jelas di situ tertera nama, luas, kepemilikan, status hak hukum atas tanah yang ada,” tutur Presiden Jokowi.

 

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Jatim Soekarwo.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Guntur Syahputra Hibahkan Tanah Wakaf 3 Hektar untuk Warga Medan Denai

Peristiwa

Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Kampung Kompak, Desa Sampali

Peristiwa

Kantor Pertanahan Kota Binjai Serahkan Sertifikat Tanah

Peristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN Targetkan 2024 Medan Kota Lengkap

Peristiwa

Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

Peristiwa

Walikota Pematang Siantar Hadiri RDP DPRD Sumut Terkait Pengadaan Tanah Wakaf