Beritasumut.com–Sebanyak 14 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri digerebek polisi dari sejumlah kamar hotel dan warung tuak. Penggerebekan pasangan mesum itu merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 yang digelar Polres Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (19/12/2018), pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut terjaring dari sejumlah hotel dan warung tuak di Kota Padang Sidimpuan. Penggerebekan dilakukan personel Sat Sabhara Polres Padang Sidimpuan pada Sabtu malam (15/12/2018) hingga Minggu dini hari (16/12/2018). “Ke-14 pasangan tidak resmi setelah gagal menunjukkan keterangan sebagai suami-istri pada saat ditemui aparat di kamar,” terang Polres Padang Sidimpuan. Di antara pasangan yang diamankan ada muda-mudi yang menghabiskan akhir pekan dengan ngamar di hotel. Sementara sebagian lagi wanita PSK dan pria hidung belang. “Adapun hotel dan penginapan yang didatangi petugas adalah penginapan yang berada di Desa Baruas, Kecamatan Batunadua dari lokasi ini petugas, mendapati tiga pasang laki-laki dan perempuan di dalam kamar yang tidak ada ikatan pernikahan,” terangnya. Identitas belasan pasangan tidak resmi tersebut selanjutnya dicatat, serta dibuatkan berita acara pemeriksaan. "Selain itu, masing-masing pasangan juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya. (BS04)