Mahasiswa Demo Polda Sumut, SPMB P2 Minta Sejumlah Kasus di Palas Harus Diusut

- Selasa, 18 Desember 2018 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122018/3656_Mahasiswa-Demo-Polda-Sumut--SPMB-P2-Minta-Sejumlah-Kasus-di-Palas-Harus-Diusut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Sekitar dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Bersatu Pejuang Padang Lawas (SPMB P2) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Selasa (18/12/2018) siang. Dalam aksinya, massa meminta agar Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap segera ditangkap karena terindikasi sejumlah kasus.

 

"Kedatangan kami ke sini meminta Kapolda Sumut agar lebih tegas untuk mengusut tuntas berbagai perkara di Padang Lawas. Sebab selama ini penindakan hukum di sana (Padang Lawas) sangat lemah," ujar koordinator aksi, Ahmad Rezki Hasibuan.

 

Rezki membeberkan, adapun sejumlah kasus yang tak jelas penanganannya di Padang Lawas tersebut seperti, pembangunan kantor Polres Padang Lawas yang bersumber dari dana CSR yang dinilai melanggar aturan. "Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai banyak mengangkangi aturan, baik HGU, IUP dan jenis urusan lainnya yang semestinya diselesaikan dengan perusahaan terkait," sebutnya.

 

Kemudian lanjutnya, kasus lainnya, adalah operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan Padang Lawas yang menyeret Kepala Dinas Asreh Hasibuan. Menurut mereka, pungli terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Palas bukan hanya dilakukan Asreh Hasibuan, tetapi turut melibatkan Bupati Palas Ali Sutan Harahap. "Kami juga mensinyalir Bupati Palas diduga melakukan money politic pada Pilkada tahun 2018, dengan dibuktikan telah ditetapkannya sang bupati sebagai tersangka. Jaksa telah menetapkan P21, namun tidak dilakukan penahanan karena dianggap sebagai tindak pidana ringan," ungkapnya.

 

Selain itu, kata Rezki, dana hibah Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Kabupaten Palas tahun anggaran 2013 sebagai penunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintah Palas senilai Rp 2,5 milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Massa menduga, Bupati Palas menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan dalam Pilkada tahun 2013."Bupati juga terindikasi kuat mencuri uang anggaran pembangunan Mesjid Agung Palas dengan bersekongkol bersama kontraktor. Ini dibuktikan dengan kerugian negara pada 2015 sebesar Rp 350 juta, pada 2016 merugikan negara sebesar Rp 450 juta dan pada 2017 senilai Rp 1,7 milyar," beber Rezki.

 

Intinya, kata Rezki, dia dan rekan-rekannya yang lain meminta Polda Sumut untuk segera memberi pencerahan terkait dugaan kasus penyelewengan dana yang terjadi di Padang Lawas. Massa juga berjanji akan melakukan aksi serupa jika tanggapan mereka tak kunjung dipenuhi. Aksi mahasiswa ditemui sejumlah personel yang bertugas di Humas Polda Sumut dan Polsek Patumbak. Mahasiswa awalnya beberapa jam bertahan dan menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto untuk menemui mereka. Namun setelah melalui negosiasi yang alot, mahasiswa memilih membubarkan diri. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Peristiwa

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas