Beritasumut.com-Kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kali ini, petugas Polsek Percut Sei Tuan tingkatkan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Muhammad Yakub Lubis, Gang Musholla Tanah Kosong, Dusun 3, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/12/2018) sore. Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor bermacam merek. "Saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan petugas di lokasi tersebut tidak ditemukan narkoba jenis sabu, daun ganja kering dan pil ekstasi. Sehingga empat unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya ini langsung dibawa ke komando," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Rabu (12/12/2018). Dia mengakui, GKN dilakukan itu, untuk memberikan efek jera kepada pengedar narkoba yang membuat resah di sekitar kawasan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Untuk itu, tambahnya, masyarakat juga harus berperan aktif untuk memberantas narkoba yang sudah terbukti merusak mental dan masa depan generasi bangsa. "Saya pun tidak segan menindak tegas pengedar yang sudah meresahkan masyarakat Percut Sei Tuan " jelasnya.(BS06)