Beritasumut.com-Dua orang preman berinisial FS (30) warga Jalan Tanjung IV, Kecamatan Medan Helvetia dan Ber (37) warga jalan Mawar II, Kecamatan Medan Helvetia diamankan personel Polsek Medan Helvetia, karena melakukan pemerasan tersebut sopir truk bernama Anton Sinaga, warga Huta IV Panambean Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Dalam aksinya, kedua preman ini mengatasnamakan organisasi SPSI.Penangkapan dua preman ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni, Kamis (06/12/2018). "Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Force One, uang sebesar Rp 400 ribu, satu lembar foto copy surat SPSI dan tiga lembar kwitansi berlogo SPSI," ujar Kompol Trila didampingi Panit Reskrim Ipda Sari Sebayang. Kompol Trila mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada masyarakat, yang berani melaporkan aksi premanisme kepada polisi."Jangan sungkan-sungkan. Sekecil apapun laporan masyarakat, kami dari kepolisian akan meresponnya, agar Kota Medan menjadi kondusif," pungkasnya.(BS04)