Beritasumut.com-Petugas Polsek Percut Sei Tuan, bersama Satpol PP dan petugas Trantib Polsek Percut Sei Tuan menggelar penertiban spanduk calon legislatif (Caleg) dan baliho besar di kawasan Simpang Aksara Jalan Letda Sujono, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (05/12/2018) dini hari. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri menjelaskan, adapun baliho yang ditertibkan tersebut, yakni baliho besar yang terpampang di Simpang Aksara milik BBLK Medan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kemudian, spanduk/plang caleg milik Dita Indah Sari Calon DPR RI 2019 Dapil Sumut I (Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Kota Medan). "Kita melakukan penertiban reklame dan baliho yang dipasang di lokasi tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan, bersama dengan pihak Kecamatan Percut Sei Tuan," jelasnya. Ia juga menyebutkan, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan terus melakukan penertiban baliho/papan reklame maupun bangunan liar di wilayah hukumnya. "Penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.(BS06)