SP3 Istri Bupati Pakpak Bharat, Kapolda: Kita Kedepankan Mekanisme APIP

- Rabu, 21 November 2018 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112018/3102_SP3-Istri-Bupati-Pakpak-Bharat--Kapolda--Kita-Kedepankan-Mekanisme-APIP.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan mengaku pihaknya melakukan pemeriksaan secara internal terhadap penyidik yang menangani kasus Made Tirta Kusuma Dewi, istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. "Iya benar, kita melakukan pemeriksaan secara internal," ujar Kapoldas kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

 

Agus mengaku, dalam hal ini pihaknya lebih mengutamakan mekanisme pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, kendati kasus dugaan penyelewengan dana PKK Kabupaten Pakpak Barat sudah dihentikan di Polda Sumut dengan alasan sudah mengganti kerugian negara, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara internal karena sudah sesuai ketentuan. 

 

"Kalau sudah dikembalikan kerugian negaranya, sesuai TR Kabareskrim dihentikan lidiknya. Karena mengedepankan APIP adalah prioritas bila ada temuan, laporan atau aduan. Itu SOP nya," jelasnya.

 

Jenderal bintang dua ini menyebutkan, tujuan pemeriksaan terhadap para penyidik ini dilakukan untuk mencari tahu apakah benar ada hubungannya dengan operasi tangkap tangan Bupati Pakpak Barat Remigo Yolanda Berutu oleh KPK. "Kita mau tau ada nggak hubungannya dengan Bupati, siapa yang menjadi mengurus, ada kaitan dengan yang urus nggak, ada minta uang dan seterusnya," ujarnya.

 

Saat disinggung mengenai adanya pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana seolah-olah kasus dihentikan dengan memberi imbalan ke aparat kepolisian, Agus menjelaskan, masalah ada sesuatu di balik itu, memang harus dicari tahu. Akan tetapi menurut dia, hal ini bisa saja hanya sebuah alibi."Masalah ada ini itu dibalik itu ya harus dicari, siapa yang bermain. Tapi bisa saja hanya alibi, bisa permainan bupati atau team dengan penyidik, lewat perantara, atau perantara yang ambil untung memanfaatkan moment itu.Orang yang punya kepentingan ya macam aja jenisnya, tinggal kita mau atau tidak," jelasnya.

 

Seperti diketahui, Kasus dugaan penyelewengan dana PKK istri Bupati Pakpak Barat, Made Titra Kusuma Dewi penyelidikannya dihentikan oleh Polda Sumut.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penghentian penyelidikan itu dilakukan setelah penyidik Polda Sumut menerima klarifikasi dari pihak Inspektorat Provinsi Sumut."Berdasarkan klarifikasi Inspektorat Provinsi Sumut, kerugian sekitar Rp 143 juta sudah dikembalikan, sehingga kasusnya dihentikan," jelasnya.

 

Tatan menambahkan, sebelumnya kasus dugaan penyelewengan dana PKK Pemkab Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2014 senilai Rp 143 juta itu ditangani Polres Pakpak Bharat. Selanjutnya, pada pertengahan 2018, kasus dugaan korupsi itu ditarik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi