Ketua Komisi I DPR Kutuk Serangan Tentara Israel ke Gaza

Herman - Kamis, 15 November 2018 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112018/7157_Ketua-Komisi-I-DPR-Kutuk-Serangan-Tentara-Israel-ke-Gaza.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Ketua Komisi 1 DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang telah menewaskan 7 orang lebih dan meluluhlantakkan bangunan media dan warga sipil.

 

"Kebiadaban dan apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza, mereka di blokade sejak 2006 hingga sekarang terus di serang dan di bom, terkutuklah Israel dan pendukungnya," ujar Kharis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).

 

Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel.

 

Anggota DPR RI asal Fraksi PKS  ini mengingatkan bahwa ada amanah Konstitusi dalam kaitan Palestina yang hingga kini belum juga bebas dari teror Israel.

 

"Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu Kemerdekaan, Kemerdekaan Palestina," ungkap pria asal Solo, Jawa Tengah itu.

 

Lebih lanjut, ia meminta agar Indonesia mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza.

 

"Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina," katanya.

 

Kharis juga meminta langkah kongkret Kementerian Luar Negeri  dimana Indonesia  sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza, dan menyebarkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.

 

"Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza," tegas Kharis menutup penjelasannya.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Palestina Tegaskan Kepercayaan Terhadap Indonesia dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina

Peristiwa

Tahap Pertama Gencatan Senjata Gaza Akan Berakhir, Tahap Kedua Tak Pasti

Peristiwa

Pertukaran dengan Hamas Berlanjut, Israel Bebaskan 602 Tahanan Palestina

Peristiwa

Pemimpin Arab Berkumpul di Saudi Bahas Gaza

Peristiwa

Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas

Peristiwa

Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor