Aparat Hukum Didesak Usut Proyek Pembangunan Irigasi di Glugur Rimbun

Herman - Kamis, 15 November 2018 13:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112018/9302_Aparat-Hukum-Didesak-Usut-Proyek-Pembangunan-Irigasi-di-Glugur-Rimbun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06
Beritasumut.com-Aparat hukum didesak melakukan penyelidikan dan pengusutan pekerjaan pembangunan saluran irigasi sepanjang 500 meter yang telah menelan biaya sebanyak Rp 3.818.977.800, di Dusun VI, Kota Jurung, Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang tepatnya masuk Gang Irigasi. 

 

Tidak itu saja, Proyek milik Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang UPT SDA Belawan - Padang Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang yang dikerjakan PT Alahta bermasalah. Soalnya di lokasi itu, terperosok satu unit mobil molen yang menghantam bangunan irigasi. Sehingga pembangunan Irigasi yang harus selesai 150 hari kerja tidak tepat waktu.

 

Warga Kota Jurung, Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu Doni kepada wartawan, Selasa (13/11/2018), mengaku, risau melihat pembangunan proyek yang dikerjakan oleh PT Alahta tidak melihat kondisi alamnya yang curam dan berat, sehingga banyak resiko untuk melakukan pembangunan irigasi di lokasi tersebut. Yang mana, baru- baru ini tepatnya pada tanggal 3 November lalu, terjadi satu unit mobil molen yang hendak mengeluarkan semen beton terperosok ke dalam Irigasi, meski tidak ada yang menjadi korban, namun terjadi kecelakaan kerja yang tidak diperhatikan oleh pihak kepolisian. "Mobil molennya berhasil dikeluarkan sesudah tiga hari hari terjadi," tambahnya.

 

Dia mengakui, meski waktu pembangunan relatif baru, kondisinya sudah rusak. Yang mana dinding pembangunan Irigasi yang yang ada itu roboh dan jebol. Proyek itu harus selesai pada bulan 12 Desember mendatang.  Namun dia bersyukur, proyek menghabiskan dana Rp 3, 8 miliar itu masuk dalam pengawasan Kejati Sumut untuk memantau pelaksanaan proyek tidak bermasalah dan tepat waktu dalam pekerjaannya.

 

Dia mengakui,  peristiwa terperosoknya mobil molen ke dalam bendungan irigasi itu ditutupi rapat-rapat. Sehingga tidak bocor ke masyarakat. "Saya harapkan tidak terjadi masalah dalam proyek itu," terangnya.

 

Untuk penyelesaian proyek juga banyak kejanggalan yang terjadi seharusnya pembangunan itu untuk 50O meter dikurangi hanya 400 meter  untuk menyelesaikan proyek miliaran tersebut.

 

Sementara itu, pengawas proyek dari Dinas Sumber Daya Air bermarga Ginting mengatakan, sangat yakin proyek itu tepat waktu dikerjakan. Meski sering hujan di lokasi, pembangunan irigasi harus selesai. "Kalau tidak selesai, pengelola proyek diberikan sanksi. Pembangunan irigasi itu untuk kebutuhan petani yang ada di daerah tersebut, " ujarnya.

 

Sedangkan dari PT Alahta yang turun serta dalam pengawasan itu merasa yakin bisa menyelesaikan proyek itu meski terjadi perisitiwa terperosoknya mobil molen di lokasi. "Proyek harus selesai dan tidak bermasalah, jelas salah satu pengawas dari PT Alahta yang tidak ingin disebutkan namanya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Minta Dinas SDABMBK Petakan Jalan Rusak dan Drainase Yang Perlu Diremajakan

Peristiwa

Walikota Medan Instruksikan Dinas SDABMBK Tuntaskan Masalah Air Bersih Warga Kawasan Jalan Pahlawan

Peristiwa

Oktober 2023, Pemko Medan Normalisasi 13.017 Meter Drainase

Peristiwa

Perbaikan Drainase di Jalan Air Bersih Capai 74 Persen

Peristiwa

Atasi Genangan Air, Dinas SDABMBK Bangun Saluran Drainase Baru di Jalan Teuku Umar

Peristiwa

Dukung Penanganan Banjir, BKM Badiuzzaman Izinkan Lahan Dibangun Drainase