Beritasumut.com-Mengantisipasi musim kemarau, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan si wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, di Aula Kantor Camat Panai Hilir, Sabtu (10/11/2018).Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. Hadir sebagai narasumber Camat Panai Hilir Marasaman Harahap, Danramil 03/SB yang mewakili Pelda RH. Sirait, Kapolsek Panai Hilir diwakili Aipda Mesno, KPHK Dinas Kehutanan P Tarigan. Dalam kesempatan itu, Marasaman Harahap mengajak masyarakat untuk selalu peduli terhadap kelestarian hutan. Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Panai Hilir diwakili Aipda Mesno yang menghimbau masyarakat untuk tidak lagi membakar. Menurutnya, apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Danramil 03/SB yang mewakili Pelda RH. Sirait menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat se-Kecamatan Panai Hilir mendukung untuk kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. “Apabila terjadi kebakaran harus terbuka memberikan informasi dan tidak menutupi informasi mengenai kebakaran hutan,” pintanya dengan tegas.(Rel)