Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Sergai, Pelaku Terima Timah Panas di Kakinya

- Jumat, 09 November 2018 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112018/926_Dua-Pengedar-Sabu-Diringkus-Polres-Sergai--Pelaku-Terima-Timah-Panas-di-Kakinya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Personel Unit Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pengedar narkoba jaringan Perbaungan melalui aksi penggerebekan, di Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan, Kamis (8/11/2018) dini hari. Keduanya adalah, Rahman (50) warga Desa Bukit Cemara Dusun I, Perbaungan dan Aidil alias Gopal (42) warga Lingkungan VI Desa Tualang, Perbaungan.

 

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 944,51 gram dan sebuah timbangan elektrik. Selain itu kedua tersangka juga terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. "Mereka ini adalah jaringan peredaran narkoba di Perbaungan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (09/11/2018).

 

Juliarman menyampaikan, penangkapan ini bermula, setelah dari hasil penyelidikan, Rahman diketahui sebagai penjual narkoba jenis sabu. Selanjutnya, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika tersangka sedang duduk di sebuah warung di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam Perbaungan dilakukan upaya paksa penggeledahan badan terhadapnya. "Saat itu ditemukan 1 plastik klip berisi kristal dengan berat sekitar 1 gram," katanya.

 

Setelah itu, lanjut Juliarman, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah keluarga Rahman di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam, Perbaungan dan menyita barang bukti diduga narkoba. Dimana, menurut Rahman, barang tersebut diperolehnya tiga hari yang lalu dari tersangka Aidil alias Gopal. "Dari keterangan tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran kepada tersangka Aidil," jelasnya.

 

Namun, disaat polisi melakukan pengepungan di kediaman Aidil, tersangka Rahman mencoba melarikan diri. Sehingga akibatnya, petugas harus memberikan tembakan ke kedua kakinya, karena setelah diberikan tembakan peringatan, Rahman tidak memperdulikannya. Mendengar suara letusan senjata api, tersangka Aidil alias Gopal lalu melompat dari gubuknya menerjang petugas kepolisian yang saat itu akan menangkapnya. Karenanya, Aidil pun harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya. "Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke RSUD Sultan Sulaiman, dan kini telah mendapatkan pengobatan. Saat ini kami masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua tersangka," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan

Peristiwa

Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba