Demo Soal Ganti Rugi Lahan Tol MedanBinjai, Ahli Waris dan Mahasiswa Bawa Keranda ke DPRD Sumut

Herman - Rabu, 07 November 2018 14:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112018/6332_Demo-Soal-Ganti-Rugi-Lahan-Tol-MedanBinjai--Ahli-Waris-dan-Mahasiswa-Bawa-Keranda-ke-DPRD-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-DPRD Sumut melalui Komisi D dan A siap melaksanakan Rapat Gelar Pendapat (RDP) terkait tuntutan masyarakat yang mempersoalkan ganti kerugian atas lahan akibat Proyek Pengadaan Tol Medan-Binjai Seksi I seluas 200.00 m2 kelurahan Tanjung Mulia Hilir. 

 

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Sumut Burhanuddin Siregar didampingi Syamsul Qodri Marpaung, Siti Aminah Perangin-angin, Irwan Amin dan Muhri Fauzi Afiz saat menerima perwakilan massa aksi di Gedung DPRD Sumut Rabu (07/11/2018). Perwakilan massa aksi diantaranya dihadiri Ahli Waris Sultan Amaluddin Sani Perkasa Alamsyah (Sultan Deli) dan Ahli Waris Tengku Muhammad Dalik yakni Tengku Isyawari, Tengku Muhairat dan Tengku Rezam, Kuasa Hukum ahli waris Afrizon SH MH, dan Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia, Bayu Subroto.

 

"Sebagai wakil rakyat tentu kita siap menampung aspirasi bapak ibu. Persoalan tanah memang ada di Komisi A tapi karena ini juga menyangkut persoalan pembangunan Jalan Tol maka itu juga menjadi ranah Komisi D. Jadi kita ambil kesepakatan kalau persoalan ini nantinya dibahas di RDP bersama komisi D dan A," ujar Burhanuddin Siregar.

 

Lebih lanjut dikatakan Burhanuddin Siregar terkait harapan masyarakat agar pihak DPRD Sumut menfasilitasi RDP dan menghadirkan stake holder terkait akan ditindaklanjuti lewat penjadwalkan yang akan dilakukan Badan musyawarah (Banmus).

 

"Kita akan mengundang pihak-pihak terkait seperti harapan masyarakat. Tapi ini akan dijadwalkan dulu lewat Banmus. Ya mudah-mudahan bulan depan RDP ini bisa digelar," ujar Burhanuddin.

 

Senada anggota dewan dari Fraksi Demokrat Muhri Fauzi Hafiz yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi A mengaku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Muhri pun berharap agar masyarakat dapat mengawal jalannya RDP nantinya.

 

"Silahkan  bapak ibu hadir dan memantau jalannya RDP. Karena memang persoalan tanah ini cukup rumit dan terkadang memang perlu mendapat perhatian serius kita. Silahkan hadir yang berkempentingan dan membawa dokumen dan bukti-bukti yang ada," ujar Muhri.

 

Sementara itu anggota Komisi A lainnya, Siti Aminah juga mengaku memiliki semangat yang sama agar persoalan pertanahan di Sumut dapat terselesaikan. Termasuk persoalan ganti rugi yang dihadapi para ahli waris.

 

"Tentu kita sangat mendukung persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena kita bekerja ini kan memang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat," ujar Siti Aminah dari Fraksi PDI Perjuangan.

 

Sebelumnya mewakili kuasa hukum ahli waris Afrizon SH MH yang hadir bersama tim kuasa hukum lainnya mengaku kalau kedatangan ahli waris bersama masyarakat  dalam rangka mencari keadilan lewat jalur wakil rakyat. Meskipun saat ini proses hukum telah berjalan di Pengadilan namun, pihaknya memandang perlu keterlibatan wakil rakyat agar mengetahui persoalan yang ada sekaligus dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus tersebut.

 

Dijelaskan Afrizon bahwa pihaknya sejak 2016 telah menyurati PUPR c/q PPK Tol Medan-Binjai, termasuk BBPN sebagai tim Satgas penyelesaian ganti kerugian untuk menginformasikan agar menguji kebenaran atas status hak tanah para ahli waris Sultan Amaluddin dan para ahli waris Tengku Muhammad Dalik. Karena memang sesungguhnya objek ganti rugi tersebut milik para ahli waris Sultan Amaluddin dan ahli waris Tengku Muhammad Dalik.

 

Namun BPN dan PUPR c/q PPK Tol Medan-Binjai justru menentukam pihak lain sebagai penerima ganti kerugian tol tersebut. Terkait hal ini pihak ahli waris telah mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Reg.Perkara No 232/pdt-G/2017/PN Mdn dan Reg.Perkaran No 448/pdt-G/2017/PN. Mdn. Khusus perkara 232 telah dimenangkan para ahli waris Suktan Amaluddin sebagaimana putusan (Vonis) tertanggal 18 Juli 2018.

 

"Kita berharap nantinya DPRD Sumut dapat bertindak sesuai tugas dan kewenangan yang ada. Karena kita melihat pembayaran ganti rugi yang mengggunakan uang APBN itu tidak sesuai  dengan prosedur hukum yang berlaku dan dapat dikualifikasikan tidak pidana korupsi. Makanya kita berharap agar RDP ini dapat digelar secepatnya," ujarnya.

 

Senada Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia, Bayu Subronto berharap DPRD Sumut menerima aspirasi masyarakat untuk menggelar RDP terkait persoalan yang ada.

 

"Karena kita menduga dalam proses hukum yang sedang berjalan ada campur tangan mafia tanah. Makanya kita coba mengadvokasi para ahli waris. Kami berharap dengan adanya perhatian DPRD Sumut sebagai wakil rakyat proses hukum ini berjalan baik dan ahli waris bisa mendapatkan keadilan," pungkasnya.

 

Pantauan di DPRD Sumut, massa aksi membawa tiga keranda simbol telah matinya keadilan. Bahkan salah satu kerenda terdapat satu peserta aksi yang menirukan mayat yang dibungkus kain kafan. Selain itu massa juga membawa spanduk dan kertas bertulisan kritikan terhadap BPN dan juga para mafia tanah.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Peristiwa

Bupati Langkat Temui Pendemo, Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai

Peristiwa

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Peristiwa

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Peristiwa

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun

Peristiwa

Bentangkan Bendera Raksasa, Berikut 13 Tututan Demonstran 'Indonesia Gelap'